BUMN dan Pemerintah Adalah Sisi Mata Uang yang Tidak Bisa Dipisahkan
loading...
A
A
A
JAKARTA - "KEBIJAKAN publik adalah alat dalam mewujudkan keadilan sosial. Oleh karenanya alat itu memiliki keterbatasan dalam melakukan pemenuhan kepentingan. Dalam rangka tiba pada tujuan bersama. Tinggal saja kita kembali meninjau, kepentingan siapa, apa dan di mana yang merasa tidak diakomodir?"
Isu dan Polemik BUMN
Beberapa pekan belakangan ini adalah momentum penting dalam membangun kepercayaan berbangsa dan bernegara. Banyak orang berpendapat bulan Juni adalah bulannya Soekarno, bulan hari lahir Pancasila sebagai pemersatu bangsa. Selain itu, kebersamaan warga negara dalam menghadapi pandemi adalah sesuatu yang perlu kita bangun bersama. Rasa-rasanya saling membangun kepercayaan terhadap proses konsolidasi pemerintahan menjadi keutamaan kita. Ketimbangan melancarkan kegaduhan, yang sebatas pretensi tuduhan-tuduhan.
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sontak menjadi poros utama pembicaraan elit politik dan lantas merembes kepada etalase publik. Ada banyak alasan mengapa BUMN menjadi satu isu utama yang dibicarakan banyak orang.
Dalam konteks ini, kita tidak bisa An sich memposisikan BUMN sebatas pilar birokrasi bernegara. Karena sifatnya, yang memiliki unsur bisnis atau mendapatkan keuntungan dari sebuah aktivitas ekonomi, maka diskursus ekonomi politik menjadi begitu dominan ketimbang prihal akomodasi politik.
Tentu, ketika kita meletakkan sudut pandang ekonomi politik terhadap BUMN maka hal yang menjadi arus keutamaan pembahasan kita adalah seputaran kedaulatan ekonomi politik, stabilitas ekonomi nasional dan kemakmuran rakyat.
Namun dalam konteks menghadapi pandemi hari ini, kita membutuhkan BUMN yang bekerja atas dasar kepentingan stabilitas ekonomi nasional. Dalam rangka menghadapi instabilitas pasar global. Dalam situasi seperti ini yang kita pertaruhkan bukanlah sebatas jabatan atau posisi-posisi tertentu, jauh lebih eksplisit kita mempertaruhkan kelangsungan bernegara Republik Indonesia.
Langkah-langkah strategis yang sudah atau bahkan akan diambil oleh pemerintah terkait BUMN, adalah dalam rangka menjaga stabilitas ekonomi nasional. Dengan begitu, kerap kali kebijakan dipandang tidak berpihak kepada entitas masyarakat kecil. Tentu cara pandang itu belum tentu tepat, karena ketika bicara BUMN maka entititas terkecil yang masuk dalam radar kebijakan adalah unit usaha milik negara.
Namun, jika secara jujur melihat dampak dari kebijakan yang dijalankan BUMN maka ada efek sentrifugal yang diciptakan. Efek sentrifugal itu bisa berdampak pada unit usaha kecil masyarakat, unit usaha desa dan seterusnya. Karena sebuah kebijakan ekonomi tidak semata-mata dipahami secara struktural kebijakan, namun juga aktivitas ekonomi yang parsial dimana kadang kala terbangun simbiosis mutualisme secara tidak langsung.
Sebagaimana sebuah sistem, tentu perlu upaya perbaikan dalam rangka merespon situasi atau melakukan antisipasi masa depan. Perlu kita pahami bahwa, perbaikan sebuah sistem bukanlah hasil akhir dari kesempurnaan sistem itu sendiri. Karena dalam epistemologi pengelolaan pemerintahan tidak dikenal sebuah sistem yang paling sempurna, maka begitu wajar jika sistem terus melakukan perbaikan-perbaikan. Begitupun halnya terhadap sistem pengelolaan BUMN di Indonesia.
Jika kita mundur lima tahun kebelakang jaman Ibu Rini Soemarno, dan dilakukan komparasi dengan Menteri Erick Thohir hari ini. Secara objektif kita bisa melihat keunggulan masing-masing menteri dalam mendorong BUMN menuju pasar ekonomi global internasional. Lebih-lebih kepemimpinan Menteri Erick baru berjalan satu tahun, barangkali belum ada evaluasi objektif yang bisa kita lakukan. Selain merespon kebijakan jangka pendek yang telah diputuskan.
Isu dan Polemik BUMN
Beberapa pekan belakangan ini adalah momentum penting dalam membangun kepercayaan berbangsa dan bernegara. Banyak orang berpendapat bulan Juni adalah bulannya Soekarno, bulan hari lahir Pancasila sebagai pemersatu bangsa. Selain itu, kebersamaan warga negara dalam menghadapi pandemi adalah sesuatu yang perlu kita bangun bersama. Rasa-rasanya saling membangun kepercayaan terhadap proses konsolidasi pemerintahan menjadi keutamaan kita. Ketimbangan melancarkan kegaduhan, yang sebatas pretensi tuduhan-tuduhan.
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sontak menjadi poros utama pembicaraan elit politik dan lantas merembes kepada etalase publik. Ada banyak alasan mengapa BUMN menjadi satu isu utama yang dibicarakan banyak orang.
Dalam konteks ini, kita tidak bisa An sich memposisikan BUMN sebatas pilar birokrasi bernegara. Karena sifatnya, yang memiliki unsur bisnis atau mendapatkan keuntungan dari sebuah aktivitas ekonomi, maka diskursus ekonomi politik menjadi begitu dominan ketimbang prihal akomodasi politik.
Tentu, ketika kita meletakkan sudut pandang ekonomi politik terhadap BUMN maka hal yang menjadi arus keutamaan pembahasan kita adalah seputaran kedaulatan ekonomi politik, stabilitas ekonomi nasional dan kemakmuran rakyat.
Namun dalam konteks menghadapi pandemi hari ini, kita membutuhkan BUMN yang bekerja atas dasar kepentingan stabilitas ekonomi nasional. Dalam rangka menghadapi instabilitas pasar global. Dalam situasi seperti ini yang kita pertaruhkan bukanlah sebatas jabatan atau posisi-posisi tertentu, jauh lebih eksplisit kita mempertaruhkan kelangsungan bernegara Republik Indonesia.
Langkah-langkah strategis yang sudah atau bahkan akan diambil oleh pemerintah terkait BUMN, adalah dalam rangka menjaga stabilitas ekonomi nasional. Dengan begitu, kerap kali kebijakan dipandang tidak berpihak kepada entitas masyarakat kecil. Tentu cara pandang itu belum tentu tepat, karena ketika bicara BUMN maka entititas terkecil yang masuk dalam radar kebijakan adalah unit usaha milik negara.
Namun, jika secara jujur melihat dampak dari kebijakan yang dijalankan BUMN maka ada efek sentrifugal yang diciptakan. Efek sentrifugal itu bisa berdampak pada unit usaha kecil masyarakat, unit usaha desa dan seterusnya. Karena sebuah kebijakan ekonomi tidak semata-mata dipahami secara struktural kebijakan, namun juga aktivitas ekonomi yang parsial dimana kadang kala terbangun simbiosis mutualisme secara tidak langsung.
Sebagaimana sebuah sistem, tentu perlu upaya perbaikan dalam rangka merespon situasi atau melakukan antisipasi masa depan. Perlu kita pahami bahwa, perbaikan sebuah sistem bukanlah hasil akhir dari kesempurnaan sistem itu sendiri. Karena dalam epistemologi pengelolaan pemerintahan tidak dikenal sebuah sistem yang paling sempurna, maka begitu wajar jika sistem terus melakukan perbaikan-perbaikan. Begitupun halnya terhadap sistem pengelolaan BUMN di Indonesia.
Jika kita mundur lima tahun kebelakang jaman Ibu Rini Soemarno, dan dilakukan komparasi dengan Menteri Erick Thohir hari ini. Secara objektif kita bisa melihat keunggulan masing-masing menteri dalam mendorong BUMN menuju pasar ekonomi global internasional. Lebih-lebih kepemimpinan Menteri Erick baru berjalan satu tahun, barangkali belum ada evaluasi objektif yang bisa kita lakukan. Selain merespon kebijakan jangka pendek yang telah diputuskan.