Masalah Minyak Goreng Tak Kunjung Beres, Komisi VI DPR Kembali Panggil Mendag

Selasa, 08 Maret 2022 - 18:39 WIB
loading...
A A A
"Sudah jelas, kita ini dalam setahun memproduksi minyak goreng 16 miliar liter. Kebutuhan kita setahun itu industri maupun rumah tangga membutuhkan 5,7 miliar liter. Jadi sebenarnya kita over supply. Terus sekarang kenapa (minyak goreng) gaib?” tukas Andre.

Sebagai informasi, gonjang-ganjing minyak goreng sudah terjadi sejak akhir tahun 2021 lalu, di mana harga minyak goreng melambung hingga Rp20.000 per liter.

Pemerintah lantas menerapkan kebijakan minyak goreng satu harga Rp14.000 per liter mulai 19 Januari 2022. Sejak itu, minyak goreng kerap tak terlihat di rak-rak penyimpanan di ritel modern lantaran selalu ludes diserbu, sedangkan stok terbatas.



Aturan baru Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng yang berlaku mulai 1 Februari 2022 nyatanya juga tak mampu menyelesaikan masalah.

Termasuk juga aturan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) bagi produsen dan eksportir minyak goreng juga seperti macan kertas.
(ind)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1553 seconds (0.1#10.140)