Bakal Dilantik Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Baru, Berapa Kira-kira Gaji Bambang Susantono?

Rabu, 09 Maret 2022 - 19:40 WIB
loading...
Bakal Dilantik Jadi...
Bambang Susantono kabarnya besok bakal dilantik menjadi kepala otorita IKN. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Bambang Susantono, mantan Wamenhub, disebut-sebut bakal dilantik Presiden Joko Widodo besok, Kamis (10/3/2022), sebagai kepala otorita ibu kota negara . Santernya nama jebolan Teknik Sipil Institut Teknologi Bandung tahun 1987 itu menghapus sederet nama yang sebelumnya digadang-gadang menjadi "gubernur" Nusantara, termasuk Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama dan Ridwan Kamil.

Baca juga: Jokowi Lantik Kepala Otorita IKN Nusantara Besok, Bambang Susantono?

Kepala otorita ibu kota negara tentu saja jabatan yang "mentereng", maklumlah kontroversinya masih tetap menyelimuti hingga saat ini. Mulai dari masalah pendanaan hingga nasibnya di kemudian hari.

Sebagai jabatan yang menjadi perbincangan hangat, memunculkan sejumput pertanyaan: berapa gaji kepala otorita ibu kota negara? Wajar, sebab gaji kepala otorita ini tidak disebutkan secara gamblang dalam UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

Lantaran bukan kepala daerah, baik provinsi maupun wali kota atau bupati, gaji kepala otorita juga tak bisa mengacu pada PP No.59 Tahun 2020. Dalam PP itu disebutkan gaji gubernur sebesar Rp3 juta dan wakilnya Rp2,4 juta. Sementara gaji bupati atau walikota dan wakilnya sebesar Rp2,1 juta dan Rp1,8 juta.

Selain gaji, kepala daerah juga masih mendapatkan tunjangan dan biaya operasional. Nah biaya operasional ini yang terbilang mencengangkan karena diambil dari persentase dan skala pendapatan asli daerah, sesuai PP No. 109 Tahun 2000.



Meski belum gamblang, gaji kepala otorita ibu kota negara bisa dikira-kira. Mengacu pada UU No.3 Tahun 2022, mekanisme penetapan kepala otorita IKN berdasarkan hak prerogatif presiden. Makanya, kepala otorita IKN ini dianggap setara dengan jabatan menteri.

Jika demikian, maka gaji kepala otorita IKN bisa saja mengacu pada gaji dan segala tetek bengeknya. Mulai dari tunjangan hingga biaya operasional. Merujuk PP No. 75 Tahun 2000 gaji seorang menteri ditetapkan sebesar Rp5.040.000 per bulan. Sementara untuk tunjangannya yakni sebesar Rp13.608.000 per bulan.

Gaji menteri memang "kecil", masih kalah jauh dibanding direksi bank, tapi jangan salah menteri masih ditunjang oleh biaya operasional. Biaya operasional menteri bisa mencapai Rp100 juta per bulan. Belum lagi biaya-biaya lainnya.

Baca juga: Syarat PCR dan Antigen Perjalanan Dihapus, Erick Thohir: Bismillah Bawa Kemudahan

Jadi kalau memang nantiknya kepala otorita IKN ini benar-benar disamakan seperti menteri sudah terbayang gaji yang akan diboyong oleh Bambang Susantono. Namun untuk lebih jelasnya ya kita tunggu saja aturan-aturan soal gaji kepala otorita IKN.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kena PHK Dapat Uang...
Kena PHK Dapat Uang Tunai 60% dari Gaji selama 6 Bulan, Ini Syaratnya
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
Gaji Pejabat RI Bakal...
Gaji Pejabat RI Bakal Dipotong demi Efisiensi, Purbaya: Setuju! Itu Bagus, Sudah Kegedean
3 Investor Baru IKN...
3 Investor Baru IKN Siap Tanam Investasi, Bangun Mal hingga Fasilitas Olahraga
Uang Saku Peserta Magang...
Uang Saku Peserta Magang Nasional Utuh, Pajak Ditanggung Negara
Gaji Peserta Magang...
Gaji Peserta Magang Nasional Naik di 2026, Berapa Besarannya?
Menkes Ungkap Ada Gap...
Menkes Ungkap Ada Gap Tinggi Penghasilan Dokter Spesialis: di Bone Rp3 Juta, di Mahakam Ulu Rp80 Juta
Ungkap Penyebab Gaji...
Ungkap Penyebab Gaji Guru Tidak Naik, Prabowo: Uangnya Nggak Ada
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez, Ronaldo Terkaya! 
Rekomendasi
Keisya Levronka Tulis...
Keisya Levronka Tulis Lagu Aku Sepatah Hati Itu untuk Adiknya yang Jatuh di Untar
Wali Kota Agustina Dorong...
Wali Kota Agustina Dorong Gerakan Nasional Penyelamatan Heritage Kota Maritim
Rayakan 70 Juta Streaming...
Rayakan 70 Juta Streaming ‘Masa Ini, Nanti, dan Masa Indah Lainnya’, Nuca Adakan '[LAGI] Sama Nuca’
Berita Terkini
RSM Indonesia Umumkan...
RSM Indonesia Umumkan Bergabungnya Mahendra Siregar sebagai Senior Advisor
Gratis! Kemnaker Buka...
Gratis! Kemnaker Buka Pendaftaran Sertifikasi Kompetensi untuk Lulusan Magang Nasional
B50 Dimulai 1 Juli,...
B50 Dimulai 1 Juli, Mampukah Jadi Solusi Ketahanan Energi Tanpa Mengorbankan Petani Sawit?
Nobu Bank Hadirkan Soundbox...
Nobu Bank Hadirkan Soundbox QRIS Gratis dan MDR 0% bagi Pedagang Pasar Sukawati
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Tanggapan Resmi DJP
PLN EPI Bangun Ekosistem...
PLN EPI Bangun Ekosistem Bioenergi Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved