Syarat PCR dan Antigen Perjalanan Dihapus, Erick Thohir: Bismillah Bawa Kemudahan

Rabu, 09 Maret 2022 - 11:21 WIB
loading...
Syarat PCR dan Antigen...
Erick Thohir berharap penghapusan tes PCR dan antigen sebagai syarat perjalanan akan membawa kemudahan bagi masyarakat. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir berharap kebijakan penghapusan syarat tes PCR dan antigen bagi pelaku perjalanan dalam negeri memberi banyak kemudaham bagi masyarakat. Kebijakan tersebut resmi diterapkan pada Selasa (8/3/2022) setelah Satgas Covid-19 menerbitkan Surat Edaran No. 11 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19.

Baca juga: Erick Thohir Kedatangan Tamu Mantan PM Inggris Tony Blair, Ada Apa?

"Bismillah, semoga kebijakan ini membawa banyak kemudahan bagi seluruh masyarakat di Indonesia," ungkap Erick melalui akun Instagramnya, dikutip Rabu (9/3/2022).

Pengahapusan syarat tes PCR dan antigen hanya berlaku buat mereka yang sudah lengkap dosis vaksinnya. Sedangkan pelaku perjalanan dalam negeri yang baru mendapatkan satu dosis vaksin masih wajib menunjukan hasil negatif tes PCR yang diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam atau antigen 1x24 jam sebelum keberangkatan.

Erick pun mengimbau kepada masyarakat yang belum mendapatkan vaksin dosis kedua dan ketiga agar segara mengikuti program vaksinasi Covid-19 atau mendatangi fasilitas kesehatan yang menyediakan vaksin Covid-19.



"Segerakan vaksin bagi yang belum, tetapi juga prokes (protokol kesehatan). Mari bersama bangkitkan ekonomi Indonesia," ujar Erick.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Erick Thohir Angkat...
Erick Thohir Angkat Sekjen PSSI Yunus Nusi Jadi Komisaris Angkasa Pura
Anggaran Kementerian...
Anggaran Kementerian BUMN 2026 Diusulkan Rp604 Miliar, Buat Apa Saja?
Mayjen TNI Ahmad Rizal...
Mayjen TNI Ahmad Rizal Resmi Jadi Dirut Bulog Gantikan Letjen TNI Novi Helmy, Ini Kata Erick
Wujudkan Arahan Presiden,...
Wujudkan Arahan Presiden, Menteri BUMN Erick Thohir: KEK Kesehatan Akan Diperluas
Presiden Prabowo Tugaskan...
Presiden Prabowo Tugaskan Erick Thohir Perbanyak KEK Kesehatan
Erick Thohir Dipanggil...
Erick Thohir Dipanggil ke Istana, Prabowo Minta Diskon Transportasi Segera Dimulai
Waspada Virus Hanta,...
Waspada Virus Hanta, Menkes Budi Minta Screening ke WHO, Siapkan Rapid Test dan PCR
Menlu Sugiono Terpilih...
Menlu Sugiono Terpilih sebagai Ketum PB IPSI, Menpora Erick Thohir Siap Kawal Pencak Silat Mendunia
Menpora Erick Thohir...
Menpora Erick Thohir Dorong Peran Perempuan dan Pemimpin Muda di Kemenpora
Rekomendasi
Campus League dan Universitas...
Campus League dan Universitas Pelita Harapan Jalin Kerja Sama Majukan Ekosistem Olahraga
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Berita Terkini
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Kanda Dukung Afi Trending...
'Kanda Dukung Afi' Trending Global Jelang Pemilihan Ketum Hipmi
Infografis
Syarat dan Cara Daftar...
Syarat dan Cara Daftar Upacara 17 Agustus 2023 di Istana Negara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved