Bisa Pengaruhi Inflasi, Pasokan Pertalite Harus Dijaga
Rabu, 09 Maret 2022 - 20:14 WIB
loading...
Harega dan pasokan Pertalite diharapkan tetap terjaga sehingga tidak menimbulkan gejolak di masyarakat. Foto/Ilustrasi/Dok. SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Dewan Energi Nasional (DEN) mengingatkan Pertamina agar pasokan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite tetap terjaga di tengah gejolak kenaikan harga minyak dunia. Pasalnya, BBM RON 90 yang termurah dikelasnya ini konsumsinya paling banyak dibandingkan jenis BBM lainnya.
Sepanjang 2021, konsumsi Pertalite mencapai 23 juta Kilo Liter (KL), naik 30% dibandingkan 2020 yang sebesar 18 juta KL. Kenaikan harga atau kelangkaan BBM ini dikhawatirkan dapat mengerek inflasi.
Baca Juga: Pertalite Tak Bakal Naik Meski Harga Minyak Dunia Melonjak
Terkait dengan itu, anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Satya Wira Yudha meminta pasokan Pertalite perlu dijaga dengan langkah penegakan hukum dari aparat keamanan. Langkah ini penting untuk mencegah potensi tindakan dari pihak yang ingin mengambil keuntungan sepihak seperti mengoplos atau penimbunan BBM.
"Pengaturan penggunaan Pertalite itu jadi kepentingan bersama. Penegakan hukum oleh aparat ini bisa langsung melakukan tindakan, peranan penegak hukum sangat besar. Jangan sampai ada upaya penimbunan," ujar Satya saat diskusi secara virtual dengan para editor media, Selasa (8/3/2022).
Sepanjang 2021, konsumsi Pertalite mencapai 23 juta Kilo Liter (KL), naik 30% dibandingkan 2020 yang sebesar 18 juta KL. Kenaikan harga atau kelangkaan BBM ini dikhawatirkan dapat mengerek inflasi.
Baca Juga: Pertalite Tak Bakal Naik Meski Harga Minyak Dunia Melonjak
Terkait dengan itu, anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Satya Wira Yudha meminta pasokan Pertalite perlu dijaga dengan langkah penegakan hukum dari aparat keamanan. Langkah ini penting untuk mencegah potensi tindakan dari pihak yang ingin mengambil keuntungan sepihak seperti mengoplos atau penimbunan BBM.
"Pengaturan penggunaan Pertalite itu jadi kepentingan bersama. Penegakan hukum oleh aparat ini bisa langsung melakukan tindakan, peranan penegak hukum sangat besar. Jangan sampai ada upaya penimbunan," ujar Satya saat diskusi secara virtual dengan para editor media, Selasa (8/3/2022).
Lihat Juga :