Memutus Beban Generasi Sandwich, Orang Tua Harus Sadar Investasi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Orang tua harus sadar investasi sejak dini agar tidak membebani anak. Persiapan menghadapi masa pensiun perlu diprioritaskan agar tidak mentransfer beban finansial ke generasi berikutnya atau menyemai bibit-bibit generasi sandwich baru.
Problem keuangan yang dihadapi generasi sandwich kebanyakan bukan terletak pada pemasukan yang kurang, melainkan pengeluaran berlebih. Sering kali pengeluaran yang ditanggung generasi sandwich bersifat konsumtif sehingga setiap bulan harus pontang-panting membiayai kebutuhan orang tua dan keluarga.
Guna memutus beban ekonomi generasi sandwich, orang tua sejak dini harus sadar investasi. Begitupun juga anaknya, agar tidak membebani generasi berikutnya. Sekian anak muda usia produktif tak jarang yang terimpit menanggung beban bulanan orangtua dan mengongkosi hidupnya sendiri.
Berdasarkan hasil survei Katadata Insight Center September 2021, 83,6% generasi sandwich di Indonesia percaya kalau mereka mampu merawat tanggungan dengan baik meskipun faktanya hanya 13,4% yang memiliki kesiapan finansial dalam memenuhi kebutuhan pokok, menabung, dan berinvestasi. Data tersebut menunjukkan diperlukannya upaya panjang dalam memutus generasi sandwich pada usia produktif. Sebab itu, perlu kolaborasi berbagai pihak guna memutus generasi sandwich.
Fenomena tersebut membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong industri jasa keuangan turut memutus rantai generasi sandwich dengan berbagai cara seperti menyediakan dukungan pengelolaan dana pensiun dan proteksi jiwa. Sejalan dengan pernyataan tersebut, Kementerian Keuangan menyebutkan bahwa berdasarkan peta demografi, Indonesia memiliki jumlah penduduk usia produktif 15-64 tahun sebanyak 191 juta jiwa dengan 5,6 juta penduduk adalah investor ritel yang artinya baru 3% dari penduduk usia produktif ini yang memanfaatkan peluang investasi di Indonesia.
Sebab itu, AIA dan CIMB Niaga melihat perlu upaya bersama menanamkan kesadaran investasi untuk mempersiapkan masa pensiun sejak dini. Keduanya pun bersinergi melakukan penetrasi dengan menghadirkan bancassurance Fortuna Income Protection sebagai layanan proteksi jiwa murni sekaligus perlindungan finansial untuk mempersiapkan dana hari tua dan memastikan nasabah memiliki bekal di masa pensiun.
Fortuna Income Protection menjadi upaya berkelanjutan dalam mendorong kesadaran proteksi dan diharapkan mampu memutus rantai generasi sandwich di Indonesia dengan memberikan manfaat tahunan hingga 130% dari premi dasar tahunan.
"Melalui semangat ini kami memperkuat kolaborasi dengan CIMB Niaga dalam menghadirkan Fortuna Income Protection dirancang khusus untuk proteksi jiwa dan perencanaan dana pensiun yang turut berkontribusi dalam memutus rantai generasi sandwich pada usia produktif," kata Presiden Direktur AIA Sainthan Satyamoorthy saat peluncuran Fortuna Income Protection di Jakarta, baru-baru ini.
Fortuna Income Protection menjadi produk asuransi dwiguna yang memiliki pilihan masa bayar premi mulai dari 5-20 tahun yang dibayarkan per tahun pada usia produktif. Setelah menyelesaikan masa bayar premi, di tahun-tahun berikutnya nasabah akan menikmati nilai tunai sebesar 35%-130% dari premi tahunan yang akan dibayarkan setiap tahunnya selama 15-30 tahun, tergantung dari pilihan skema yang menjadi pilihan nasabah.
Problem keuangan yang dihadapi generasi sandwich kebanyakan bukan terletak pada pemasukan yang kurang, melainkan pengeluaran berlebih. Sering kali pengeluaran yang ditanggung generasi sandwich bersifat konsumtif sehingga setiap bulan harus pontang-panting membiayai kebutuhan orang tua dan keluarga.
Guna memutus beban ekonomi generasi sandwich, orang tua sejak dini harus sadar investasi. Begitupun juga anaknya, agar tidak membebani generasi berikutnya. Sekian anak muda usia produktif tak jarang yang terimpit menanggung beban bulanan orangtua dan mengongkosi hidupnya sendiri.
Berdasarkan hasil survei Katadata Insight Center September 2021, 83,6% generasi sandwich di Indonesia percaya kalau mereka mampu merawat tanggungan dengan baik meskipun faktanya hanya 13,4% yang memiliki kesiapan finansial dalam memenuhi kebutuhan pokok, menabung, dan berinvestasi. Data tersebut menunjukkan diperlukannya upaya panjang dalam memutus generasi sandwich pada usia produktif. Sebab itu, perlu kolaborasi berbagai pihak guna memutus generasi sandwich.
Fenomena tersebut membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong industri jasa keuangan turut memutus rantai generasi sandwich dengan berbagai cara seperti menyediakan dukungan pengelolaan dana pensiun dan proteksi jiwa. Sejalan dengan pernyataan tersebut, Kementerian Keuangan menyebutkan bahwa berdasarkan peta demografi, Indonesia memiliki jumlah penduduk usia produktif 15-64 tahun sebanyak 191 juta jiwa dengan 5,6 juta penduduk adalah investor ritel yang artinya baru 3% dari penduduk usia produktif ini yang memanfaatkan peluang investasi di Indonesia.
Sebab itu, AIA dan CIMB Niaga melihat perlu upaya bersama menanamkan kesadaran investasi untuk mempersiapkan masa pensiun sejak dini. Keduanya pun bersinergi melakukan penetrasi dengan menghadirkan bancassurance Fortuna Income Protection sebagai layanan proteksi jiwa murni sekaligus perlindungan finansial untuk mempersiapkan dana hari tua dan memastikan nasabah memiliki bekal di masa pensiun.
Fortuna Income Protection menjadi upaya berkelanjutan dalam mendorong kesadaran proteksi dan diharapkan mampu memutus rantai generasi sandwich di Indonesia dengan memberikan manfaat tahunan hingga 130% dari premi dasar tahunan.
"Melalui semangat ini kami memperkuat kolaborasi dengan CIMB Niaga dalam menghadirkan Fortuna Income Protection dirancang khusus untuk proteksi jiwa dan perencanaan dana pensiun yang turut berkontribusi dalam memutus rantai generasi sandwich pada usia produktif," kata Presiden Direktur AIA Sainthan Satyamoorthy saat peluncuran Fortuna Income Protection di Jakarta, baru-baru ini.
Fortuna Income Protection menjadi produk asuransi dwiguna yang memiliki pilihan masa bayar premi mulai dari 5-20 tahun yang dibayarkan per tahun pada usia produktif. Setelah menyelesaikan masa bayar premi, di tahun-tahun berikutnya nasabah akan menikmati nilai tunai sebesar 35%-130% dari premi tahunan yang akan dibayarkan setiap tahunnya selama 15-30 tahun, tergantung dari pilihan skema yang menjadi pilihan nasabah.