Okupansi Ritel Merosot, Harga Sewa Lapak Anjlok 6 Persen

Kamis, 10 Maret 2022 - 13:57 WIB
loading...
Okupansi Ritel Merosot,...
Terdampak penurunan okupansi, harga sewa ritel di pusat-pusat perbelanjaan turun. Foto/YorriFarli/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Senior Research Advisor Knight Frank Syarifa mengungkapkan terjadi penurunan okupansi ritel yang disebabkan oleh kebijakan pemerintah membatasi mobilitas masyarakat . Penurunan pengunjung berdampak pada terkoreksinya harga sewa kios di mal atau pusat belanja lainnya hingga 6%.



"Dari kondisi tersebut memang tidak bisa dipungkiri maka terjadi penurunan harga sewa atau pennyesuaian harga sewa bahkan menyentuh sampai 6% pada kelas-kelas tertentu," ujar Syarifah dalam konferensi persnya, Kamis (10/3/2022).

Jika dilihat dari tingkat okupansi ritel pada paruh ke-2 tahun 2021 kemarin, tingkat okupansi ritel menurun 1,39% jika dibandingkan dengan semester lalu atau menurun 5% dari tahun sebelumya.

"Kita lihat memang ada sedikit peningkatan dalam kumulatif suplai dan untuk kumulatif permintaan tidak lebih baik dari periode sebelumnya. Okupansi cenderung menurun," lanjut Syarifah.



Knight Frank mencatat pergerakan harga sewa ritel Jakarta juga mengalami penurunan, khususnya untuk grade A, B, dan C. Untuk grade A misalnya pada paruh pertama tahun 2020 rata-rata harga sewa Rp1.000.000, namun grafiknya terus turun hingga paruh kedua tahun 2021.

Selain itu untuk grade B harga sewa rata-rata ritel di Jakarta stagnan, bahkan cenderung menurun. Misal pada paruh pertama tahun 2020 harga sewa ritel di Jakarta berada di kisaran Rp400-Rp600 ribu.

Hingga paruh kedua 2021, grafik tersebut tersebut cenderung turun. Situasi yang sama juga berlaku dengan harga sewa ritel di kawasan Jakarta untuk grade C. Semua penurunan itu dipengaruhi juga oleh daya beli masyarkat yang belum pulih pasca-pandemi.



"Performa dari sektor ritel di akhir tahun 2021 bisa kami simpulkan belum lebih baik dari tahun sebelumnya. Daya beli masyarakat yang belum pulih, memberikan dampak pada catatan transaksi di sektor ini," pungkasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3474 seconds (0.1#10.140)