PPATK Ungkap Modus Cuci Uang Investasi Bodong

Kamis, 10 Maret 2022 - 14:40 WIB
loading...
PPATK Ungkap Modus Cuci...
Pembelian barang mewah jadi modus pencucian uang hasil investasi bodong. Foto/Ilustrasi/gettyimages.com
A A A
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) mengendus adanya praktik pencucian uang lewat pembelian barang mewah yang dilakukan para afiliator investasi bodong . Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, sesuai dengan UU No. 8 Tahun 2010, para pihak yang memperdagangkan barang-barang mewah wajib melapor ke PPATK.

Baca juga: Terungkaplah! Dana Investasi Bodong Mengalir hingga ke China dan Singapura

"Tapi berdasarkan data PPATK, belum ada laporan," ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (10/3/2022).

Pihaknya pun mencurigai adanya praktik pencucian uang dalam kasus ini dan masih menelusuri lebih dalam terkait pencucian uang tersebut. PPATK juga masih berkoordinasi intensif dengan berbagai pihak untuk memperdalam dugaan tersebut.

Baca juga: Kata Ura Populer di Indonesia, Pidato Vladimir Putin Guncang Jagat Maya

"Kami terus berkoordinasi dengan Pak Komjen Pol Agus (Kabareskrim) atas kemungkinan adanya keterlibatan pihak-pihak tadi dalam rangka pencucian uang," ujarnya.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Purbaya Santai Tanggapi...
Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai Bangun Ekonomi
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Tertipu, Waspadai Contoh Modus Investasi Ilegal Ini
BEI Buka Suara Pascatemuan...
BEI Buka Suara Pascatemuan Bareskrim Soal Manipulasi IPO PIPA
Bea Cukai Punya Pengawas...
Bea Cukai Punya Pengawas Impor Canggih Trade AI, Purbaya: 2 Minggu Digebukin Keluar Hasilnya
OJK Berangus 1.556 Pinjol...
OJK Berangus 1.556 Pinjol Ilegal dan Blokir 285 Investasi Bodong
Picu Kejahatan Finansial,...
Picu Kejahatan Finansial, Transaksi Judol Nyaris Tembus Rp1.000 Triliun
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Brigjen Pol Irhamni:...
Brigjen Pol Irhamni: Kolaborasi Aparat Penegak Hukum Jadi Kunci Jerat Mafia Lingkungan
Rekomendasi
ASEAN Hyundai Cup 2026...
ASEAN Hyundai Cup 2026 Tayang di VISION+: Simak Jadwal Pertandingan Minggu Ini!
Yusril Tegaskan Abdul...
Yusril Tegaskan Abdul Karim Bukan Ulama dan Aktivis Kemanusiaan Gaza
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
Berita Terkini
Kredit Perbankan Juni...
Kredit Perbankan Juni 2026 Tumbuh 12,67%, BI Optimistis Capai Target Tahun Ini
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Risiko Investasi Reksa Dana sebelum Mulai Berinvestasi
KAI Logistik Kelola...
KAI Logistik Kelola 8,7 Juta Ton Angkutan Barang di Semester I 2026
Transaksi BI-FAST Capai...
Transaksi BI-FAST Capai 1,53 Miliar di Triwulan II 2026, Nilainya Tembus Rp3.777 Triliun
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Integrasikan Penanganan Stunting dan Pemberdayaan UMKM
Heboh Surat Dinas ke...
Heboh Surat Dinas ke AS dengan Keluarga Bocor, Menteri PU: Saya Nggak Jadi Berangkat
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved