Tenang! Tak Semua Urusan Pertanahan Butuh BPJS Kesehatan Sebagai Syarat

Jum'at, 11 Maret 2022 - 16:53 WIB
loading...
Tenang! Tak Semua Urusan...
Kementerian ATR/BPN menyatakan keanggotaan BPJS Kesehatan tak selalu jadi syarat urusan pertanahan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2022 yang menjadikan keanggotaan BPJS Kesehatan sebagai prasyarat peralihan hak jual beli tanah tidak menghambat pelayanan yang sudah ada sebelumnya.



Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, Kementerian ATR/BPN Andi Tenri Abeng menjelaskan, tidak semua layanan pertanahan memerlukan keanggotaan BPJS Kesehatan sebagai prasyarat. Namun hanya perdaftaran peralihan untuk jual beli tanah.

"Hanya pendaftaran peralihan untuk jual beli. Kalau untuk waris maupun hibah ya tidak wajib, peralihan non-jual beli tidak diwajibkan. Bahkan ini juga tidak diinstruksikan untuk pejabat pembuat akta tanah (PPAT) ketika proses pembuatan akta jual beli (AJB), hanya pada saat pendaftaran di kantor pertanahan,” jelas Andi, Jumat (11/3/2022).

Andi Tenri Abeng memastikan bahwa pemohon layanan peralihan hak atas tanah atau hak milik atas satuan rumah susun merupakan peserta aktif dalam program JKN.



“Kementerian ATR/BPN mendapat satu instruksi dari inpres tersebut, dan layanan peralihan hak jual beli yang dipilih. Layanan pertanahan kita jumlahnya 137, dan tak semua mendapat instruksi dari Inpres. Hanya layanan peralihan hak atas tanah dan hak milik atas satuan rumah susun karena jual beli saja, mudah-mudahan kita dapat menjalani instruksi ini dengan baik,” sambungnya.

Andi mengungkapkan, sejak 2019 berdasarkan data statistik, jumlah transaksi layanan pertanahan di Kementerian ATR/BPN, layanan pertanahan peralihan hak jual beli senantiasa menduduki peringkat dua terbanyak. Hal ini membuktikan tingginya permintaan masyarakat melakukan kegiatan jual beli tanah.



Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil menjelaskan prasyarat tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh penduduk terlindungi dalam program jaminan kesehatan nasional (JKN). Dengan berlakunya Inpres tersebut Sofyan tetap memastikan tidak ada hambatan dalam layanan peralihan hak jual beli tanah.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Profil Dwi Citra Weni,...
Profil Dwi Citra Weni, Karyawan PT Timah yang Viral Ejek Honorer Pakai BPJS
Launching Buku Terbaru,...
Launching Buku Terbaru, Andi Afdal Ungkap Seni Transformasi SDM
Terungkap Pegawai BPJS...
Terungkap Pegawai BPJS Kesehatan Pakai Asuransi Swasta Sudah Kebiasaan Lama
Pegawai BPJS Kesehatan...
Pegawai BPJS Kesehatan Diduga Gunakan Asuransi Swasta, Kok Bisa?
Andi Afdal Tekankan...
Andi Afdal Tekankan Pentingnya Employee Experience Demi Masa Depan BPJS Kesehatan
Transformasi SDM BPJS...
Transformasi SDM BPJS Kesehatan, Andi Afdal Terapkan WAJAR PATUH
Profil Andi Afdal, dari...
Profil Andi Afdal, dari Kepala Puskesmas hingga Direksi di BPJS Kesehatan
Dirawat Hampir Dua Pekan,...
Dirawat Hampir Dua Pekan, Pramuhastuti Sangat Terbantu dengan Program JKN
Dirut BPJS Kesehatan...
Dirut BPJS Kesehatan Kunjungi Kampus di Australia: Bahas Inovasi dan Pendanaan Kesehatan
Rekomendasi
Pemprov Jakarta dan...
Pemprov Jakarta dan Sumbar Teken LOI Bidang Pendidikan dengan Malaysia
Sidang Suap Vonis Bebas...
Sidang Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Hakim Agung Soesilo Jadi Saksi
Mitigasi Daerah dalam...
Mitigasi Daerah dalam Efisiensi APBN
Berita Terkini
Menteri ATR Nusron Wahid...
Menteri ATR Nusron Wahid Kantongi Dalang Pagar Laut di Bekasi dan Sumenep
53 menit yang lalu
AS dan China Masuk 3...
AS dan China Masuk 3 Besar Negara Tujuan Ekspor Indonesia, Ini Datanya
1 jam yang lalu
Penyitaan Lahan Sawit,...
Penyitaan Lahan Sawit, Pengacara Kalteng Kirim Surat ke Presiden Prabowo
2 jam yang lalu
BPS: Neraca Dagang RI...
BPS: Neraca Dagang RI Surplus USD4,33 Miliar per Maret 2025
2 jam yang lalu
Pengusaha China Ejek...
Pengusaha China Ejek Tarif Trump: Barang Mewah di AS Dibuat dengan Cost Murah
2 jam yang lalu
Migrasi NGBS Sukses,...
Migrasi NGBS Sukses, KB Bank Komitmen Beri Layanan Terbaik untuk Nasabah
3 jam yang lalu
Infografis
Jaga Kesehatan Jantung,...
Jaga Kesehatan Jantung, Berikut Khasiat Tak Terduga Biji Pepaya
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved