Tingkatkan Neraca Dagang, Mendag Dobrak Ekspor Pangan Olahan
Selasa, 16 Juni 2020 - 09:08 WIB
loading...
A
A
A
"Kebijakan strategis lainnya dengan meningkatkan fasilitas dan pelayanan informasi ekspor, promosi ekspor, serta penjajakan kesepakatan dagang (business matching," katanya. ( Baca: Pemerintah akan Prioritaskan Insentif Kendaraan Berbasis Baterai )
Saat ini, Kemendag bekerja sama dengan beberapa lembaga dan mitra dagang agar saat situasi kembali normal pelaku usaha sudah siap memanfaatkan peluang ekspor yang ada. Juga mengusulkan insentif berupa asuransi atau kredit ekspor atau pembiayaan lainnya dari perbankan bagi eksportir terdampak Covid-19.
Mendag melanjutkan, untuk mendukung berbagai kebijakan tersebut, peran perwakilan perdagangan sangat strategis di masa transisi atau era normal baru seperti saat ini. Salah satunya, untuk menggali informasi terkini tentang perkembangan situasi di negara tujuan ekspor.
Pasalnya, perwakilan perdagangan harus terus menjalin komunikasi dengan kementerian/instansi terkait di negara akreditasi, asosiasi, serta pelaku usaha untuk menyampaikan laporan bulanan dengan hasil transaksinya.
“Dengan demikian, pelaku produk pangan olahan Indonesia tetap dapat mengakses pasar dengan pemahaman regulasi atau ketentuan baru di masa transisi. Mengingat, beberapa negara sudah mulai membuka fasilitas publik dan pusat-pusat kegiatan ekonominya, sehingga perubahan itu harus dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” kata Mendag Agus.
Saat ini, Kemendag bekerja sama dengan beberapa lembaga dan mitra dagang agar saat situasi kembali normal pelaku usaha sudah siap memanfaatkan peluang ekspor yang ada. Juga mengusulkan insentif berupa asuransi atau kredit ekspor atau pembiayaan lainnya dari perbankan bagi eksportir terdampak Covid-19.
Mendag melanjutkan, untuk mendukung berbagai kebijakan tersebut, peran perwakilan perdagangan sangat strategis di masa transisi atau era normal baru seperti saat ini. Salah satunya, untuk menggali informasi terkini tentang perkembangan situasi di negara tujuan ekspor.
Pasalnya, perwakilan perdagangan harus terus menjalin komunikasi dengan kementerian/instansi terkait di negara akreditasi, asosiasi, serta pelaku usaha untuk menyampaikan laporan bulanan dengan hasil transaksinya.
“Dengan demikian, pelaku produk pangan olahan Indonesia tetap dapat mengakses pasar dengan pemahaman regulasi atau ketentuan baru di masa transisi. Mengingat, beberapa negara sudah mulai membuka fasilitas publik dan pusat-pusat kegiatan ekonominya, sehingga perubahan itu harus dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” kata Mendag Agus.
(uka)
Lihat Juga :