Agar Tak Kolaps, Pengamat Sarankan Pemerintah Bantu Gaji Karyawan Maskapai
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pendapatan industri maskapai nasional diprediksi bakal anjlok pada untuk periode April-Mei 2020 seiring dengan larangan terbang yang diumumkan oleh Kementerian Perhubungan hingga 1 Juni 2020. Hal ini bisa membuat maskapai penerbangan terancam agar bangkrut jika pemerintah tidak turun membantu industri ini.
Pengamat penerbangan Alvin Lie mengatakan, untuk mempertahankan industri penerbangan, pemerintah perlu menanggung pembayaran gaji para pegawai industri penerbangan. Dengan demikian, maskapai tidak perlu melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan segera siap kembali beroperasi setelah pandemi usai.
"Jadi kalau pemerintah tidak ikut berperan bisa saja maskapai bangkrut. Ini yang perlu kita lakukan, yaitu pemerintah perlu menanggung gaji karyawan agar jika Covid-19 ini selesai, maskapai juga sudah siap beroperasi lagi dengan karyawan yang bisa bertahan," ujar Alvin Lie saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Jumat (24/4/2020).
Bayangan kebangkrutan memang menghantui industri penerbangan seiring anjloknya jumlah penumpang dan terbatasnya operasi akibat wabah Covid-19. PT Garuda Indonesia Tbk misalnya, melaporkan penurunan pendapatan operasional hingga 33% di triwulan pertama tahun ini. Kondisi itu diyakini bisa bertambah buruk dengan diberlakukannya larangan mudik serta ketidakpastian penerbangan haji terkait mitigasi pandemi Covid-19.
Alvin Lie mengatakan, pada umumnya saat libur hari raya keagamaan seperti Idul Fitri jumlah penumpang mengalami peningkatan. Hal itu menjadi pendapatan ekstra bagi maskapai yang seringkali mengalokasikan tambahan penerbangan atau extra flight. Namun, kondisi saat ini berbeda dimana maskapai justru mengalami hal sebaliknya.
Pengamat penerbangan Alvin Lie mengatakan, untuk mempertahankan industri penerbangan, pemerintah perlu menanggung pembayaran gaji para pegawai industri penerbangan. Dengan demikian, maskapai tidak perlu melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan segera siap kembali beroperasi setelah pandemi usai.
"Jadi kalau pemerintah tidak ikut berperan bisa saja maskapai bangkrut. Ini yang perlu kita lakukan, yaitu pemerintah perlu menanggung gaji karyawan agar jika Covid-19 ini selesai, maskapai juga sudah siap beroperasi lagi dengan karyawan yang bisa bertahan," ujar Alvin Lie saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Jumat (24/4/2020).
Bayangan kebangkrutan memang menghantui industri penerbangan seiring anjloknya jumlah penumpang dan terbatasnya operasi akibat wabah Covid-19. PT Garuda Indonesia Tbk misalnya, melaporkan penurunan pendapatan operasional hingga 33% di triwulan pertama tahun ini. Kondisi itu diyakini bisa bertambah buruk dengan diberlakukannya larangan mudik serta ketidakpastian penerbangan haji terkait mitigasi pandemi Covid-19.
Alvin Lie mengatakan, pada umumnya saat libur hari raya keagamaan seperti Idul Fitri jumlah penumpang mengalami peningkatan. Hal itu menjadi pendapatan ekstra bagi maskapai yang seringkali mengalokasikan tambahan penerbangan atau extra flight. Namun, kondisi saat ini berbeda dimana maskapai justru mengalami hal sebaliknya.
(fai)