Polemik Minyak Goreng Makin Panas, Anggota DPR Ramai-ramai Usul Bentuk Pansus

Selasa, 15 Maret 2022 - 20:42 WIB
loading...
Polemik Minyak Goreng Makin Panas, Anggota DPR Ramai-ramai Usul Bentuk Pansus
Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel mengatakan, DPR akan mempertimbangkan pembentukan pansus minyak goreng setelah Mendag Muhammad Lutfi tidak hadir dalam rapat DPR untuk kali kedua. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Perdagangan atau Mendag Muhammad Lutfi tidak hadir dalam rapat DPR untuk kali kedua. Padahal rapat ini penting untuk mendapat penjelasan terkait kelangkaan minyak goreng di pasaran yang tak kunjung usai.

Situasi rapat pun menjadi tidak kondusif karena ketidakhadiran Menteri Perdagangan. Anggota DPR terlihat saling mengajukan pendapat agar rapat ditunda hingga tercuat adanya usulan dibentuk panitia khusus (Pansus) untuk menyelesaikan tata niaga minyak goreng agar segera tuntas.

Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel mengatakan, DPR akan mempertimbangkan pembentukan Pansus minyak goreng .

"Saya akan menyarankan dan mempertimbangkan untuk dibawa ke Pansus saja persoalan minyak goreng ini, karena isunya ini isu besar sehingga ini akan dibahas lintas fraksi nantinya,” ujar Gobel dalam rapat kerja gabungan DPR RI, Selasa (15/3/2022).

Untuk diketahui, rapat gabungan hari ini dijadwalkan akan dihadiri oleh Menteri Pertanian, Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Namun, Menteri Perdagangan berhalangan hadir karena mengahadiri rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Istana dan dilanjutkan dengan rapat terbatas dengan Menteri Perekonomian dan Menteri Perindustrian.



Atas ketidakhadiran tersebut, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menuturkan, jika undangan yang ketiga tidak kunjung hadir dengan berbagai alasan, maka DPR akan menggunakan kewenangannya untuk menjemput paksa Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi untuk rapat di DPR RI.

"Dalam sidang paripurna ini saya sampaikan apabila dalam undangan yang ketiga masih ada alasan, maka DPR akan menggunakan aturan dan kewenangan yang ada untuk memanggil paksa Menteri Perdagangan di DPR," ujar Dasco dalam kesempatan yang sama.

(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2199 seconds (0.1#10.140)