Inkoppas Minta Dilibatkan dalam Pendistribusian Minyak Goreng, Ini Alasannya
Rabu, 16 Maret 2022 - 07:09 WIB
loading...
Ketua Umum Induk Koperasi Pedagang Pasar Yudianto Tri (tengah) dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (15/3/2022). Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Induk Koperasi Pedagang Pasar (Inkoppas) meminta kepada pemerintah untuk dapat dilibatkan dalam pendistribusian minyak goreng satu harga ke tengah masyarakat. Hal ini guna mencegah antrean panjang di sejumlah titik pendistribusian minyak goreng.
Ketua Umum Induk Koperasi Pedagang Pasar (Inkoppas) Yudianto Tri dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (15/3/2022) menyatakan, permintaantersebut tidak mengada-ada.
"Selain berada di tengah pasar rakyat atau pasar-pasar tradisional yang tersebar di berbagai daerah di tanah air, Inkoppas di masa lalu punya pengalaman yang cukup sukses dalam pendistribusian migor yang kala itu juga langka," kata Ketum Inkoppas Yudianto Tri, dikutip Rabu (16/3/2022).
Baca juga: Mengamankan Pasokan dan Harga Minyak Goreng, Ini 3 Kebijakan Pemerintah
Menurut dia, jika Inkoppas dilibatkan dalam pendistribusian minyak goreng, antrean panjang bisa berkurang karena masyarakat bisa langsung mendapatkannya di setiap koperasi pasar (Koppas) di daerah masing-masing.
Saat ini Inkoppas beranggotakan 18 sekunder Pusat Koperasi Pedagang Pasar (Puskoppas) di 18 provinsi dengan anggota 2.689 Primer Koppas yang tersebar di sejumlah kabupaten dan kota.
Ketua Umum Induk Koperasi Pedagang Pasar (Inkoppas) Yudianto Tri dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (15/3/2022) menyatakan, permintaantersebut tidak mengada-ada.
"Selain berada di tengah pasar rakyat atau pasar-pasar tradisional yang tersebar di berbagai daerah di tanah air, Inkoppas di masa lalu punya pengalaman yang cukup sukses dalam pendistribusian migor yang kala itu juga langka," kata Ketum Inkoppas Yudianto Tri, dikutip Rabu (16/3/2022).
Baca juga: Mengamankan Pasokan dan Harga Minyak Goreng, Ini 3 Kebijakan Pemerintah
Menurut dia, jika Inkoppas dilibatkan dalam pendistribusian minyak goreng, antrean panjang bisa berkurang karena masyarakat bisa langsung mendapatkannya di setiap koperasi pasar (Koppas) di daerah masing-masing.
Saat ini Inkoppas beranggotakan 18 sekunder Pusat Koperasi Pedagang Pasar (Puskoppas) di 18 provinsi dengan anggota 2.689 Primer Koppas yang tersebar di sejumlah kabupaten dan kota.
Lihat Juga :