Matangkan Persiapan Roving Seminar, DJKI Audiensi dengan Pemprov Sumut
loading...
A
A
A
MEDAN - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terus menjalin komunikasi intensif dengan Pemerintah Daerah khususnya Sumatera Utara (Sumut), dalam rangka diseminasi kekayaan intelektual melalui kegiatan Roving Seminar oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly.
Roving Seminar Menkumham adalah salah satu program unggulan DJKI 2022 di bawah kepemimpinan Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu untuk meningkatkan kesadaran para pimpinan daerah tentang pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.
“Kami akan mengundang para kepala daerah agar pelindungan kekayaan intelektual ini bisa mendapat atensi dari top level seluruh daerah, karena manfaat ekonominya akan sangat besar bagi daerah tersebut,” ujar Razilu.
Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Anggoro Dasananto dalam kunjungannya ke Kantor Gubernur Sumatera Utara, menyampaikan bahwa
Kementerian Hukum dan HAM akan menyelenggarakan kegiatan Roving Seminar Menkumham pertama di Kota Medan.
“Pemilihan Provinsi Sumatera Utara sebagai titik pertama Roving Seminar karena Sumut merupakan provinsi dengan permohonan hak cipta dan merek tertinggi di Pulau Sumatera dalam dua tahun terakhir,” kata Anggoro, Selasa (15/3/2022).
Kegiatan yang akan dilaksanakan pada tanggal 13-14 April 2022 ini akan menghadirkan seluruh Gubernur, Bupati dan Walikota di Pulau Sumatera, baik secara luring maupun daring.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Afifi Lubis dalam kesempatan yang sama mengucapkan terima kasih atas perhatian dari Menteri Hukum dan HAM terhadap kemajuan para pengusaha di Sumatera Utara khususnya pengusaha Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Belanja Masalah, DJKI Audiensi dengan Komunitas dan Pelaku Industri Kreatif
Selain Roving Seminar Menkumham, akan diadakan pula kegiatan Yasonna Mendengar yang mengundang komunitas industri kreatif, startup dan UMKM di Kota Medan.
“Hari ini kita ingin mendengar terlebih dahulu isu-isu dan masalah yang berkembang tentang pelindungan KI di Kota Medan, dengan bertemu komunitas secara langsung,” tegas Anggoro di Ruang Rapat Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara.
Roving Seminar Menkumham adalah salah satu program unggulan DJKI 2022 di bawah kepemimpinan Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu untuk meningkatkan kesadaran para pimpinan daerah tentang pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.
“Kami akan mengundang para kepala daerah agar pelindungan kekayaan intelektual ini bisa mendapat atensi dari top level seluruh daerah, karena manfaat ekonominya akan sangat besar bagi daerah tersebut,” ujar Razilu.
Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Anggoro Dasananto dalam kunjungannya ke Kantor Gubernur Sumatera Utara, menyampaikan bahwa
Kementerian Hukum dan HAM akan menyelenggarakan kegiatan Roving Seminar Menkumham pertama di Kota Medan.
“Pemilihan Provinsi Sumatera Utara sebagai titik pertama Roving Seminar karena Sumut merupakan provinsi dengan permohonan hak cipta dan merek tertinggi di Pulau Sumatera dalam dua tahun terakhir,” kata Anggoro, Selasa (15/3/2022).
Kegiatan yang akan dilaksanakan pada tanggal 13-14 April 2022 ini akan menghadirkan seluruh Gubernur, Bupati dan Walikota di Pulau Sumatera, baik secara luring maupun daring.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Afifi Lubis dalam kesempatan yang sama mengucapkan terima kasih atas perhatian dari Menteri Hukum dan HAM terhadap kemajuan para pengusaha di Sumatera Utara khususnya pengusaha Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Belanja Masalah, DJKI Audiensi dengan Komunitas dan Pelaku Industri Kreatif
Selain Roving Seminar Menkumham, akan diadakan pula kegiatan Yasonna Mendengar yang mengundang komunitas industri kreatif, startup dan UMKM di Kota Medan.
“Hari ini kita ingin mendengar terlebih dahulu isu-isu dan masalah yang berkembang tentang pelindungan KI di Kota Medan, dengan bertemu komunitas secara langsung,” tegas Anggoro di Ruang Rapat Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara.