Barat Bentuk Gugus Tugas Buru Harta Karun Oligarki Rusia

Kamis, 17 Maret 2022 - 13:30 WIB
loading...
Barat Bentuk Gugus Tugas Buru Harta Karun Oligarki Rusia
Negara-negara Barat membentuk gugus tugas khusus untuk memburu aset-aset para oligarki Rusia. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Departemen Kehakiman dan Keuangan Amerika Serikat (AS) mengumumkan pada hari Rabu (16/3) bahwa negara-negara Barat telah meluncurkan "Satuan Tugas Oligarki Rusia Multilateral". Satuan tugas itu akan memburu aset-aset para oligarki Rusia di seluruh dunia.



Menurut pernyataan Departemen Keuangan, Australia, Kanada, Komisi Eropa, Jerman, Italia, Prancis, Jepang, Inggris, dan AS semuanya sepakat untuk meningkatkan kerja sama sebagai bagian dari sanksi anti-Rusia mereka.

Mereka akan mengumpulkan dan berbagi informasi untuk mengambil tindakan nyata, seperti pembekuan aset, penyitaan aset perdata dan pidana, dan penuntutan pidana.

Pernyataan itu menyebutkan, kerja sama antara pemerintah AS dan para mitra asingnya itu telah membuahkan keberhasilan penting. Dalam tiga minggu terakhir saja, sejumlah kapal mewah yang dikendalikan oleh individu dan entitas yang terkena sanksi berhasil disita. Secara kolektif, kapal-kapal itu diperkirakan bernilai ratusan juta dolar.

"Sanksi kami, pembatasan perdagangan, dan tindakan lain telah dikenakan biaya yang signifikan pada Rusia, para pemimpinnya, dan mereka yang memungkinkan invasi tak beralasan Putin ke Ukraina," kata Menteri Keuangan Janet Yellen, yang dikutip RT.com, Kamis (17/3/2022).



"Gugus tugas multilateral ini akan meningkatkan biaya itu lebih banyak lagi, dengan menggembleng upaya terkoordinasi untuk membekukan dan menyita aset orang-orang ini di yurisdiksi di seluruh dunia dan menyangkal tempat berlindung yang aman untuk keuntungan mereka yang tidak sah," tambahnya.

Sementara itu, Presiden Rusia Vladimir Putin mengatakan bahwa negara itu tidak memiliki rencana untuk menasionalisasi aset asing sebagai tanggapan atas penyitaan properti Rusia di luar negeri. "Tidak seperti negara-negara Barat, kami akan menghormati hak milik," tegasnya.
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1624 seconds (0.1#10.140)