Realisasi Buyback Saham Tercatat BEI Baru Rp876,09 Miliar

Jum'at, 24 April 2020 - 13:11 WIB
loading...
Realisasi Buyback Saham...
Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat total realisasi buyback atau pembelian kembali saham baru mencapai Rp876,09 miliar dari target sebesar Rp19,13 triliun. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat total realisasi buyback atau pembelian kembali saham baru mencapai Rp876,09 miliar. Per 23 April 2020, mencatat setidaknya ada tujuh emiten BUMN yang telah membeli kembali sahamnya di publik.

Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Inarno Djajadi mengatakan, sebanyak 65 perusahaan melaporkan rencana buyback yang terdiri atas 12 perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) dan 53 non BUMN. Adapun rencana buyback ditargetkan mencapai sebesar Rp19,13 triliun.

"Total 65 perusahaan sudah merencanankan buyback,” jelasnya dalam konferensi pers virtual, Jumat (24/4/2020).

Inarno merinci total realisasi buyback oleh BUMN baru senilai Rp181,63 miliar dari total rencana Rp10,15 triliun. Selanjutnya, realisasi dari non-BUMN mencapai Rp694,46 miliar hingga 23 April 2020. "Jadi jika di total buyback yang telah terealisasi senilai Rp876,09 miliar sampai dengan, Kamis," jelasnya.

Seperti diketahui untuk mencegah penurunan nilai saham lebih dalam di tengah pandemi virus Corona, perusahaan tercatat di pasar modal telah diberikan kelonggaran untuk melakukan pembelian kembali atau buyback saham dari pasar tanpa harus melakukan rapat umum pemegang saham (RUPS) terlebih dahulu.

Dia menambahkan untuk mendukung upaya pemerintah dalam menanggulangi pandemi COVID-19, seluruh pihak stakeholders Pasar Modal Indonesia turut berperan aktif dengan mengimplementasikan serangkaian kebijakan yang mengacu pada Peraturan Pemerintah terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Salah satunya melakukan penyesuaian operasional kantor dan minimalisasi interaksi fisik antar individu dengan memaksimalkan pemanfaatan sarana komunikasi non-tatap muka, menetapkan pelaksanaan work from home dengan tetap memperhatikan keberlangsungan layanan kepada stakeholders, serta meniadakan kegiatan yang mengumpulkan orang banyak, baik internal maupun eksternal.

"Hal ini diharapkan dapat memastikan perdagangan yang teratur, wajar, dan efisien bagi investor dan stakeholders terkait," pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1439 seconds (0.1#10.140)