Pertamina Inisiasi Rapat Lintas Sektor Bahas Pengendalian BBM Subsidi di Sulsel
Sabtu, 19 Maret 2022 - 13:04 WIB
loading...
PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi bergerak cepat menginisiasi penyelenggaraan rapat pengendalian BBM bersubsidi di Provinsi Sulsel. Foto: Dok Pertamina
A
A
A
MAKASSAR - Menyikapi situasi yang berkembang selama ini, dimana terdapat antrian BBM jenis Solar JBT (subsidi), PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi bergerak cepat menginisiasi penyelenggaraan rapat pengendalian BBM bersubsidi. Pertamina mengundang beberapa instansi terkait di bawah Pemprov Sulsel (Dinas ESDM selaku koordinator, Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian, Dinas Kelautan dan Perikanan), Polda Sulsel, dan Hiswana Migas DPC Makassar, Parepare dan Palopo.
Dalam rapat yang berlangsung terbatas di Hotel Mercure tersebut membahas tentang tupoksi masing-masing instansi dalam pengendalian penyaluran BBM bersubsidi. Juga membicarakan solusi untuk mengatasi penumpukan antrian mobil logistik dan komitmen bersama untuk menjalankan hasil pembahasan sesuai dengan tupoksi masing-masing.
Baca Juga: Hari Pelanggan, Begini Cara Pertamina Memperingatinya
Senior SPV Communication & Relations Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Taufiq Kurniawan, mengatakan pertemuan ini bertujuan untuk merefresh bahwa permasalahan ini tidak bisa di atasi oleh Pertamina sendiri. Dimana dalam Perpres 191/2014 Pertamina hanya bertindak sebagai distributor/operator yang menjalankan penyaluran BBM sesuai kuota yang ditetapkan pemerintah. Sedangkan regulasi menjadi kewenangan dari Pemda, dan pengawasan menjadi kewenangan bersama antara Pemda dan Kepolisian.
"Dalam rapat ini didapatkan kesimpulan bahwa harus ada pengaturan lebih lanjut dari Pemda. Untuk itu, Dinas ESDM akan mengadakan pertemuan lanjutan mendengar usulan dari SKPD terkait dan juga Kota/Kabupaten untuk membuat usulan tambahan kuota kepada BPH Migas. Dari sisi regulasi seperti itu, “ ujar Taufiq.
Taufiq mengimbuhkan dari sisi pengendalian penyaluran, Pertamina dan Hiswana Migas berkomitmen menyalurkan BBM sesuai dengan kuota yang ditetapkan pemerintah, dan menjaga agar kuota cukup sampai dengan akhir tahun.
Kabid Pengendalian Dinas ESDM, Jamaluddin, mengatakan bahwa kami sudah mendapatkan laporan realisasi dari Pertamina . Namun, pihaknya akan merinci kembali berapa tambahan kuota yang akan diusulkan.
Dalam rapat yang berlangsung terbatas di Hotel Mercure tersebut membahas tentang tupoksi masing-masing instansi dalam pengendalian penyaluran BBM bersubsidi. Juga membicarakan solusi untuk mengatasi penumpukan antrian mobil logistik dan komitmen bersama untuk menjalankan hasil pembahasan sesuai dengan tupoksi masing-masing.
Baca Juga: Hari Pelanggan, Begini Cara Pertamina Memperingatinya
Senior SPV Communication & Relations Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Taufiq Kurniawan, mengatakan pertemuan ini bertujuan untuk merefresh bahwa permasalahan ini tidak bisa di atasi oleh Pertamina sendiri. Dimana dalam Perpres 191/2014 Pertamina hanya bertindak sebagai distributor/operator yang menjalankan penyaluran BBM sesuai kuota yang ditetapkan pemerintah. Sedangkan regulasi menjadi kewenangan dari Pemda, dan pengawasan menjadi kewenangan bersama antara Pemda dan Kepolisian.
"Dalam rapat ini didapatkan kesimpulan bahwa harus ada pengaturan lebih lanjut dari Pemda. Untuk itu, Dinas ESDM akan mengadakan pertemuan lanjutan mendengar usulan dari SKPD terkait dan juga Kota/Kabupaten untuk membuat usulan tambahan kuota kepada BPH Migas. Dari sisi regulasi seperti itu, “ ujar Taufiq.
Taufiq mengimbuhkan dari sisi pengendalian penyaluran, Pertamina dan Hiswana Migas berkomitmen menyalurkan BBM sesuai dengan kuota yang ditetapkan pemerintah, dan menjaga agar kuota cukup sampai dengan akhir tahun.
Kabid Pengendalian Dinas ESDM, Jamaluddin, mengatakan bahwa kami sudah mendapatkan laporan realisasi dari Pertamina . Namun, pihaknya akan merinci kembali berapa tambahan kuota yang akan diusulkan.
Lihat Juga :