Pekan Ketiga Maret, Tax Amnesty Jilid II Ungkap Harta Rp35,46 Triliun

Minggu, 20 Maret 2022 - 13:20 WIB
loading...
Pekan Ketiga Maret,...
Hingga pekan ketiga Maret, mereka yang mengikuti tax amnesty jilid II terus bertambah. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Pajak( DJP ) Kementerian Keuangan, per tanggal 20 Maret 2022 pukul 08.00 WIB, tercatat sebanyak 25.460 wajib pajak yang mengikuti program pengungkapan sukarela (PPS) atau tax amnesty jilid II. Dari jumlah tersebut, diperoleh 28.837 surat keterangan.



"Tercatat penerimaan pajak penghasilan final (PPh) sebanyak Rp3,65 triliun," dikutip MNC Portal dari laman PPS pajak.go.id di Jakarta, Minggu(20/3/2022).

Setoran ini berasal dari harta bersih yang diungkap wajib pajak sebesar Rp35,46 triliun. Sementara itu, deklarasi dalam negeri dan repatriasi yang dilakukan wajib pajak sebesar Rp30,88 triliun, dan deklarasi luar negeri sebesar Rp2,37 triliun. Harta peserta PPS yang sudah diinvestasikan mencapai Rp2,2 triliun.



Sebagai informasi, peserta PPS ini bisa memilih untuk berinvestasi di surat berharga negara (SBN) atau berinvestasi di perusahaan yang bergerak di bidang hilirisasi sumber daya alam (SDA) atau energi baru dan terbarukan (EBT).

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2362 seconds (0.1#10.140)