OJK Rayu BUMN Agar Makin Banyak Nyebur ke Pasar Modal Indonesia
Selasa, 22 Maret 2022 - 11:01 WIB
loading...
Berdasarkan catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga saat ini jumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang telah melakukan penawaran umum pasar modal baru mencapai 23 perusahaan. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Berdasarkan catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga saat ini jumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ) yang telah melakukan penawaran umum pasar modal baru mencapai 23 perusahaan.
Rinciannya terdiri dari tiga perusahaan melakukan penawaran umum berupa saham, 9 perusahaan melakukan penawaran umum efek bersifat utang dan/atau sukuk, serta 11 perusahaan melakukan penawaran umum saham dan efek bersifat utang dan/atau sukuk.
Baca Juga: Direktur BEI I Gede Nyoman Kupas Tuntas Soal IPO, Mulai dari BUMN hingga Unicorn
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen mengatakan, selain adanya insentif pajak berupa penurunan tarif PPH badan sebagai perusahaan publik, akan lebih baik dengan masuknya perusahaan BUMN maupun anak perusahaan BUMN untuk melakukan penawaran umum di pasar modal. Tentunya hal tersebut akan dapat memperkuat finansial perusahaan, meningkatkan nilai perusahaan serta meningkatkan daya saing perusahaan.
“Yang pada akhirnya secara agregat perusahaan- perusahaan BUMN tersebut dapat memperkuat stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional mengingat fungsinya sebagai salah satu penyangga perekonomian nasional,” ujar Hoesen dalam Sosialisasi Penawaran Umum di Pasar Modal kepada BUMN, Selasa (22/3/2022).
Rinciannya terdiri dari tiga perusahaan melakukan penawaran umum berupa saham, 9 perusahaan melakukan penawaran umum efek bersifat utang dan/atau sukuk, serta 11 perusahaan melakukan penawaran umum saham dan efek bersifat utang dan/atau sukuk.
Baca Juga: Direktur BEI I Gede Nyoman Kupas Tuntas Soal IPO, Mulai dari BUMN hingga Unicorn
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen mengatakan, selain adanya insentif pajak berupa penurunan tarif PPH badan sebagai perusahaan publik, akan lebih baik dengan masuknya perusahaan BUMN maupun anak perusahaan BUMN untuk melakukan penawaran umum di pasar modal. Tentunya hal tersebut akan dapat memperkuat finansial perusahaan, meningkatkan nilai perusahaan serta meningkatkan daya saing perusahaan.
“Yang pada akhirnya secara agregat perusahaan- perusahaan BUMN tersebut dapat memperkuat stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional mengingat fungsinya sebagai salah satu penyangga perekonomian nasional,” ujar Hoesen dalam Sosialisasi Penawaran Umum di Pasar Modal kepada BUMN, Selasa (22/3/2022).
Lihat Juga :