Daftar ke Bappebti, Token Kripto Ini Masuk Perdagangan Legal

Selasa, 22 Maret 2022 - 16:17 WIB
loading...
Daftar ke Bappebti,...
Token kripto karya anak bangsa semakin banyak bermunculan. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Degree, koin baru yang dirilis PT Konakami, menunjukkan komitmen untuk mematuhi aturan pemerintah dalam perdagangan aset kripto . Akhir pekan lalu mereka mendaftar secara resmi ke Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi ( Bappebti ).

Baca juga: Perang dengan Rusia, Ukraina Melegalkan Pasar Cryptocurrency

“Ini bukti komitmen kami terhadap aturan pemerintah. Kami ingin melakukan perdagangan koin kripto secara legal sehingga masyarakat nantinya tidak ragu membeli Degree Crypto Token,” CEO Konakami Dobby Lega Putra, dalam keterangannya, Selasa (22/3/2022).

Degree Crypto Token adalah salah satu koin kripto baru yang dibuat dan diprakarsai oleh anak-anak muda negeri. Sebagian besar creator Konakami berasal dari Palembang dan Jakarta.

“Wamendag mengarahkan kami agar kita bisa berkegiatan di bidang kripto sesuai dengan prinsip Kemendag dan Bappebti yang ingin melaksanakan perlindungan konsumen kripto,” Tambah Dobby.

Wamendag sendiri di berbagai kesempatan mengemukakan bahwa ia melihat ada potensi besar kemunculan dan pertumbuhan koin kripto dalam negeri. Bukan hanya Konakami, koin-koin lain juga terus digagas dan dilahirkan oleh creator Indonesia.



Di tengah semangat besar di bidang kripto itu, Wamendag menekankan perlunya creator crypto Indonesia agar mempunyai kerangka jangka panjang agar koin kriptonya terus berkembang. Ia mengingatkan agar para kreator tidak hanya mengikuti tren jangka pendek.

“Saya tekankan bahwa kripto adalah proyek besar yang menyangkut banyak pihak, baik dari masyarakat, kreator dan pedagang sendiri maupun negara dan pemerintah. Karena itu, perlu dipahami bagaimana karakter kripto itu sendiri. Kreator harus punya kerangka yang kuat dan rencana pengembangan jangka panjang,” tegas Wamendag.

Keamanan konsumen dan perlindungan semua pihak memang menjadi fokus Kementerian Perdagangan dalam perdagangan kripto. Sebagai aset baru yang dibangun secara digital, kripto mempunyai jangkauan lintas negara.

Konakami sendiri menurut Dobby akan mengikuti semua aturan pemerintah yang diatur khususnya melalui Bappebti.

Baca juga: Rachmat Gobel: Tak Ada Mafia Minyak Goreng, Hanya Pengusaha Cari Untung

“Wamendag menekankan kepada semua pelaku, termasuk kami bahwa baik itu kreator maupun pedagang kripto harus memenuhi dan mematuhi aturan di Indonesia. Menurut Wamendag itu aturan dasar perdagangan kripto di Indonesia. Dan Konakami akan berkegiatan sesuai koridor hukum sehingga masyarakat terlindungi dan mendapatkan manfaat optimal dari Degree,” tutup Dobby.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Trump Raih Cuan Jumbo...
Trump Raih Cuan Jumbo dari Kripto, Mayoritas Dialihkan ke Saham dan Obligasi
Hadirkan Tokenized Stocks,...
Hadirkan Tokenized Stocks, Tokocrypto Perluas Akses ke Pasar Saham Global
Euforia Pesta Bola Dunia...
Euforia Pesta Bola Dunia Menular ke Aset Kripto, Trade for Glory 2026 Digelar
JPMorgan Peringatkan...
JPMorgan Peringatkan Risiko Baru MicroStrategy
Aset Kripto Rp18 Triliun...
Aset Kripto Rp18 Triliun Lenyap Diretas, AI Bisa Jadi Andalan Keamanan Baru
Anak Muda Bingung Pilih...
Anak Muda Bingung Pilih Kripto atau Saham? Begini Kata Para Praktisi
1 Tahun Berkuasa, Kekayaan...
1 Tahun Berkuasa, Kekayaan Trump Bertambah Rp25 Triliun
Peran Jerry Sambuaga...
Peran Jerry Sambuaga dalam Memperkuat Kiprah Anak Muda di Dunia Politik
Rekomendasi
Apa Itu Kokushobi? Cuaca...
Apa Itu Kokushobi? Cuaca Ekstrem yang Terjadi Pertama Kalinya di Jepang
Mutasi Kejagung, Dirdik...
Mutasi Kejagung, Dirdik Jampidsus hingga Dirdik III Jamintel Diganti
Sah! Nathalie Holscher...
Sah! Nathalie Holscher Resmi Menikah dengan Arief Fadli, Jawaban Doa Umrah
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Infografis
34 PTS yang Masuk THE...
34 PTS yang Masuk THE Sustainability Impact Ratings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved