Awasi HET Minyak Goreng Curah di Pasar Tradisional, Pemda Perlu Dilibatkan
loading...
A
A
A
Pemerintah saat ini, ucap Panutan, juga terus mendorong dan meyakinkan para produsen lain, untuk ikut menjaga keberlangsungan ketersediaan pasokan minyak goreng curah, dengan mendaftarkan diri ke Kemenperin melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).
"Seiring dengan itu Kami (KSP) juga minta pada kementerian terkait untuk mempersingkat waktu pencairan subsidi agar produsen tidak terganggu cash flownya, dan lebih semangat memproduksi curah. Sehingga jumlah produsen yang mendaftar terus bertambah," terangnya.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo menaruh perhatian sangat besar terhadap aksesibilitas baik dari ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng terutama untuk masyarakat menengah kebawah. Presiden mengeluarkan kebijakan HET Rp 14.000 minyak goreng curah, dan melepas minyak goreng premium dan kemasan ke harga keekonomian.
Untuk jenis minyak goreng curah akan disubsidi oleh BPDP-KS kepada produsen. Dengan demikian masyarakat produsen minyak goreng curah memperoleh insentif untuk tetap memproduksi minyak goreng curah, dan konsumen mendapatkan harga yang terjangkau untuk pemenuhan konsumsi mereka.
"KSP akan terus melakukan monitoring, evaluasi dan verifikasi lapangan dari implementasi kebijakan HET terhadap minyak goreng curah di lapangan bersama dengan KL terkait," pungkas Panutan.
"Seiring dengan itu Kami (KSP) juga minta pada kementerian terkait untuk mempersingkat waktu pencairan subsidi agar produsen tidak terganggu cash flownya, dan lebih semangat memproduksi curah. Sehingga jumlah produsen yang mendaftar terus bertambah," terangnya.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo menaruh perhatian sangat besar terhadap aksesibilitas baik dari ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng terutama untuk masyarakat menengah kebawah. Presiden mengeluarkan kebijakan HET Rp 14.000 minyak goreng curah, dan melepas minyak goreng premium dan kemasan ke harga keekonomian.
Untuk jenis minyak goreng curah akan disubsidi oleh BPDP-KS kepada produsen. Dengan demikian masyarakat produsen minyak goreng curah memperoleh insentif untuk tetap memproduksi minyak goreng curah, dan konsumen mendapatkan harga yang terjangkau untuk pemenuhan konsumsi mereka.
"KSP akan terus melakukan monitoring, evaluasi dan verifikasi lapangan dari implementasi kebijakan HET terhadap minyak goreng curah di lapangan bersama dengan KL terkait," pungkas Panutan.
(akr)