Penanggulangan Kemiskinan dan Ekonomi Hijau Bisa Sejalan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia telah menetapkan ekonomi hijau (green economy) sebagai salah satu strategi transformasi ekonomi. Strategi ini berusaha menciptakan perekonomian yang berkelanjutan dengan menjaga keseimbangan alam.
Ekonomi hijau juga dinilai sebagai solusi dari sistem ekonomi eksploitatif yang selama ini cenderung merusak lingkungan menuju perekonomian yang rendah karbon, hemat sumber daya dan memitigasi perubahan iklim untuk mencapai pengurangan kemiskinan, inklusi sosial, dan kelestarian lingkungan yang berkelanjutan.
Program penanganan perubahan iklim telah dimasukkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, dengan strateginya yaitu pembangunan rendah karbon .
Untuk membahas lebih lanjut mengenai rekomendasi kebijakan agar lompatan besar menuju ekonomi hijau bisa dilakukan dengan meninggalkan praktik-praktik ekonomi sebelumnya, Knowledge Sector Initiative (KSI) menyelenggarakan webinar berkonsep Ruang Bincang dengan tema “Ekonomi Hijau: Transisi Berkeadilan dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam”.
Webinar ini merupakan Ruang Bincang ke-empat dari rangkaian Konferensi Knowledge-to-Policy (K2P) yang merupakan salah satu rangkaian kegiatan penutupan KSI untuk menampilkan produk pengetahuan dan pencapaian mitra KSI. Konferensi K2P menghadirkan 9 sesi Ruang Bincang dan 6 sesi Titik Temu dengan 86 pembicara dan penanggap.
Konferensi ini menjadi wadah pertemuan dan pertukaran diskusi untuk menekankan pentingnya integrasi pengetahuan ke kebijakan untuk menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran. Ditambah serta pentingnya lembaga think tank sebagai aktor dalam proses penyusunan kebijakan yang lebih inklusif dan berbasis bukti di Indonesia.
Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat, Kementerian PPN/Bappenas, Maliki menjelaskan, agenda ekonomi hijau yang diterapkan melalui pemberdayaan masyarakat dan sinergi berbagai pihak untuk penanggulangan kemiskinan.
Ia menyampaikan, penganggulangan kemiskinan dan ekonomi hijau tidak bisa dipisahkan begitu saja. Sebab, penanggulangan kemiskinan dapat diperkuat dengan konsep ekonomi hijau.
Ekonomi hijau juga dinilai sebagai solusi dari sistem ekonomi eksploitatif yang selama ini cenderung merusak lingkungan menuju perekonomian yang rendah karbon, hemat sumber daya dan memitigasi perubahan iklim untuk mencapai pengurangan kemiskinan, inklusi sosial, dan kelestarian lingkungan yang berkelanjutan.
Program penanganan perubahan iklim telah dimasukkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, dengan strateginya yaitu pembangunan rendah karbon .
Untuk membahas lebih lanjut mengenai rekomendasi kebijakan agar lompatan besar menuju ekonomi hijau bisa dilakukan dengan meninggalkan praktik-praktik ekonomi sebelumnya, Knowledge Sector Initiative (KSI) menyelenggarakan webinar berkonsep Ruang Bincang dengan tema “Ekonomi Hijau: Transisi Berkeadilan dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam”.
Webinar ini merupakan Ruang Bincang ke-empat dari rangkaian Konferensi Knowledge-to-Policy (K2P) yang merupakan salah satu rangkaian kegiatan penutupan KSI untuk menampilkan produk pengetahuan dan pencapaian mitra KSI. Konferensi K2P menghadirkan 9 sesi Ruang Bincang dan 6 sesi Titik Temu dengan 86 pembicara dan penanggap.
Konferensi ini menjadi wadah pertemuan dan pertukaran diskusi untuk menekankan pentingnya integrasi pengetahuan ke kebijakan untuk menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran. Ditambah serta pentingnya lembaga think tank sebagai aktor dalam proses penyusunan kebijakan yang lebih inklusif dan berbasis bukti di Indonesia.
Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat, Kementerian PPN/Bappenas, Maliki menjelaskan, agenda ekonomi hijau yang diterapkan melalui pemberdayaan masyarakat dan sinergi berbagai pihak untuk penanggulangan kemiskinan.
Ia menyampaikan, penganggulangan kemiskinan dan ekonomi hijau tidak bisa dipisahkan begitu saja. Sebab, penanggulangan kemiskinan dapat diperkuat dengan konsep ekonomi hijau.