Minta Setop Kasus Utang SEA Games Rp64 Miliar, Pihak Bambang Tri: Jangan Dilihat sebagai Putra Soeharto

Rabu, 23 Maret 2022 - 21:22 WIB
loading...
A A A
Secara keseluruhan jumlah piutang negara yang ditagih Sri Mulyani kepada Bambang Trihatmodjo mencapai Rp64 miliar. Jumlah itu merupakan akumulasi dari pinjaman pokok sebesar Rp35 miliar ditambah dengan bunga sebesar 15% dengan jangka waktu 1 tahun atau selama periode 8 Oktober 1997 hingga 8 Oktober 1998.



"Kalau dihitung secara detail belum pernah ada sinkronisasi terkait nilainya, tapi yang ditagihkan sekitar Rp64 miliar. Jadi pokok Rp35 miliar dengan bunga 15%, jadi sekian. Itu juga kan juga jauh dari nilai keadilan," ujar Prisma Wardhana Sasmita, Kuasa hukum Bambang yang lainnya.

Meski Kementerian Keuangan meminta Bambang melunasi utang tersebut, Prisma menilai pihak yang patut bertanggung adalah PT Tata Insani Mukti (TIM). Walaupun saat itu Bambang menjabat sebagai komisaris utama TMI, dia bukanlah pemegang saham perusahaan.

TMI sendiri merupakan pihak swasta yang bergabung dalam Konsorsium Mitra Penyelenggaraan SEA Games XIX tahun 1997. Bergabungnya TMI berdasarkan penandatanganan MoU pada 14 Oktober 1996 silam. Sementara, dari pihak pemerintah ada Kemenpora, KONI, dan Menkokesra.

Penyelenggaraan SEA Games XIX mengalami permasalahan biaya karena Indonesia mendadak menjadi tuan rumah menggantikan Brunei Darussalam. Awalnya biaya yang diminta oleh Kemenpora/KONI sekitar Rp70 miliar, lalu membengkak menjadi Rp156,6 miliar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Utang Luar Negeri Indonesia...
Utang Luar Negeri Indonesia Bengkak Tembus Rp7.795 Triliun
Heboh Sell Indonesia...
Heboh 'Sell Indonesia' saat Rupiah-IHSG Terpuruk, Muncul Sosok Lama Bikin Kepercayaan Runtuh
Utang Dunia Tembus Rekor...
Utang Dunia Tembus Rekor Gila Rp6.168 Kuadriliun! Investor Mulai Buang AS?
Purbaya Ungkap Administrasi...
Purbaya Ungkap Administrasi di Danantara Hambat Restrukturisasi Utang Whoosh
BP BUMN: KAI Tak Sanggup...
BP BUMN: KAI Tak Sanggup Menanggung Beban Utang Whoosh Sendiri
Naik Argo Bromo Anggrek...
Naik Argo Bromo Anggrek Sehari Sebelumnya, Sri Mulyani Berduka untuk Korban Tabrakan KA di Bekasi
Bertemu Komisi B DPRD...
Bertemu Komisi B DPRD Surabaya, Unicomindo Curhat Tagih Utang Pemkot Rp104 Miliar
Sahabat Lolly Tagih...
Sahabat Lolly Tagih Utang Rp30,8 Juta, Diduga Uang Mengalir ke Vadel Badjideh
Pemerintah Mulai Persiapkan...
Pemerintah Mulai Persiapkan Kontingen Atlet Indonesia untuk SEA Games 2027
Rekomendasi
Hasil Piala Dunia 2026:...
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Tekuk Irak 4-1, Erling Haaland Cetak Brace
Mengapa Pendonor Darah...
Mengapa Pendonor Darah Kita Tidak Kembali?
Wamenkes Dante: Kanker...
Wamenkes Dante: Kanker Tiroid pada Laki-laki Berisiko Lebih Ganas dibanding Wanita
Berita Terkini
IFG Life Bayarkan Klaim...
IFG Life Bayarkan Klaim Asuransi Kredit Nasabah Bank Sulselbar
AS-Iran Berdamai, Harga...
AS-Iran Berdamai, Harga Minyak Terjun Bebas ke Bawah USD80 per Barel
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp4.000 per Gram, Simak Rinciannya
Harga Emas Bangkit usai...
Harga Emas Bangkit usai Trump Sebut Selat Hormuz Dibuka Pekan Ini
Selat Hormuz Dibuka,...
Selat Hormuz Dibuka, tapi Pemulihan Pasokan Minyak Global Butuh Berbulan-bulan
Momentum Indonesia Perkuat...
Momentum Indonesia Perkuat Fondasi Ketahanan Energi di 2026, Ini Kuncinya
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025 (Rabu 17 Desember Pukul 07.00 WIB)
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved