Larangan Mudik Lebaran 2020, Pelni Tidak Jual Tiket hingga 8 Juni
Jum'at, 24 April 2020 - 14:17 WIB
loading...
Menanggapi larangan mudik menggunakan moda transportasi laut, PT Pelni (Persero) memutuskan untuk tidak menjual tiket kepada pelanggan hingga tanggal 8 Juni 2020. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Manajemen PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) - PT Pelni (Persero) mematuhi dan akan menjalankan aturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah terkait larangan mudik menggunakan moda transportasi laut. Adapun pelarangan telah ditetapkan mulai 24 April 2020 hingga 8 Juni 2020.
Menanggapi peraturan tersebut, Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni (Persero), Yahya Kuncoro menyampaikan, bahwa manajemen telah memutuskan untuk tidak menjual tiket kepada pelanggan hingga tanggal 8 Juni 2020.
"Berdasarkan aturan tersebut, sementara waktu kami akan mempersiapkan seluruh kapal penumpang kami untuk mengangkut muatan logistik. Manajemen akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan selaku regulator untuk mengatur pola trayek agar dapat berjalan secara maksimal," ungkap Yahya di Jakarta.
Di tengah situasi pandemik Covid-19, Pelni(Persero) berkomitmen untuk terus memaksimalkan pelayanan kapal-kapalnya baik itu untuk angkutan penumpang maupun angkutan logistik. "Pelni selalu siap untuk mengoperasikan kapal-kapalnya secara bergantian menuju wilayah yang tetap membuka pelabuhannya untuk angkutan barang," terang Yahya.
Dalam hal transportasi logistik, Yahya menambahkan bahwa sekitar 50% kapal penumpang Pelni memiliki ruang yang dapat dimaksimalkan untuk mengangkut muatan kontainer, baik itu dry maupun reefer container, general cargo. Bahkan beberapa kapal mampu mengangkut kendaraan.
Menanggapi peraturan tersebut, Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni (Persero), Yahya Kuncoro menyampaikan, bahwa manajemen telah memutuskan untuk tidak menjual tiket kepada pelanggan hingga tanggal 8 Juni 2020.
"Berdasarkan aturan tersebut, sementara waktu kami akan mempersiapkan seluruh kapal penumpang kami untuk mengangkut muatan logistik. Manajemen akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan selaku regulator untuk mengatur pola trayek agar dapat berjalan secara maksimal," ungkap Yahya di Jakarta.
Di tengah situasi pandemik Covid-19, Pelni(Persero) berkomitmen untuk terus memaksimalkan pelayanan kapal-kapalnya baik itu untuk angkutan penumpang maupun angkutan logistik. "Pelni selalu siap untuk mengoperasikan kapal-kapalnya secara bergantian menuju wilayah yang tetap membuka pelabuhannya untuk angkutan barang," terang Yahya.
Dalam hal transportasi logistik, Yahya menambahkan bahwa sekitar 50% kapal penumpang Pelni memiliki ruang yang dapat dimaksimalkan untuk mengangkut muatan kontainer, baik itu dry maupun reefer container, general cargo. Bahkan beberapa kapal mampu mengangkut kendaraan.
Lihat Juga :