Larangan Mudik Lebaran 2020, Pelni Tidak Jual Tiket hingga 8 Juni

Jum'at, 24 April 2020 - 14:17 WIB
loading...
Larangan Mudik Lebaran...
Menanggapi larangan mudik menggunakan moda transportasi laut, PT Pelni (Persero) memutuskan untuk tidak menjual tiket kepada pelanggan hingga tanggal 8 Juni 2020. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Manajemen PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) - PT Pelni (Persero) mematuhi dan akan menjalankan aturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah terkait larangan mudik menggunakan moda transportasi laut. Adapun pelarangan telah ditetapkan mulai 24 April 2020 hingga 8 Juni 2020.

Menanggapi peraturan tersebut, Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni (Persero), Yahya Kuncoro menyampaikan, bahwa manajemen telah memutuskan untuk tidak menjual tiket kepada pelanggan hingga tanggal 8 Juni 2020.

"Berdasarkan aturan tersebut, sementara waktu kami akan mempersiapkan seluruh kapal penumpang kami untuk mengangkut muatan logistik. Manajemen akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan selaku regulator untuk mengatur pola trayek agar dapat berjalan secara maksimal," ungkap Yahya di Jakarta.

Di tengah situasi pandemik Covid-19, Pelni(Persero) berkomitmen untuk terus memaksimalkan pelayanan kapal-kapalnya baik itu untuk angkutan penumpang maupun angkutan logistik. "Pelni selalu siap untuk mengoperasikan kapal-kapalnya secara bergantian menuju wilayah yang tetap membuka pelabuhannya untuk angkutan barang," terang Yahya.

Dalam hal transportasi logistik, Yahya menambahkan bahwa sekitar 50% kapal penumpang Pelni memiliki ruang yang dapat dimaksimalkan untuk mengangkut muatan kontainer, baik itu dry maupun reefer container, general cargo. Bahkan beberapa kapal mampu mengangkut kendaraan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pergantian Direksi Disorot,...
Pergantian Direksi Disorot, Mampukah Kejayaan Pelni Kembali?
Digitalisasi Maritim,...
Digitalisasi Maritim, Pelni dan DTP Perkuat Layanan Berbasis Teknologi Satelit LEO BuanterOne
Mudik Gratis Pelni Siapkan...
Mudik Gratis Pelni Siapkan 500 Tiket Kapal Gratis, Catat Rute dan Cara Daftarnya
Pelni Buka Lowongan...
Pelni Buka Lowongan Kerja, Pelamar Berusia 45 Tahun Boleh Daftar
Jumlah Penumpang Kapal...
Jumlah Penumpang Kapal Saat Momen Nataru 2022-2023 Diprediksi Naik 100 Persen
Pernyataan Komisaris...
Pernyataan Komisaris Pelni Tuai Kecaman, Ini Penjelasan Perusahaan
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Mudik Laut Meningkat,...
Mudik Laut Meningkat, Penumpang Memadati Kapal Tujuan Pulau
“Dimudikin Sprite”...
Dimudikin Sprite Resmi Dilepas, 300 Pemilik Warung Mudik ke Surabaya, Yogyakarta, dan Lampung
Rekomendasi
AS Terlibat Langsung...
AS Terlibat Langsung dalam Serangan Drone Ukraina, Rusia: Washington Munafik!
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Infografis
KAI Mulai Jual 3,5 Juta...
KAI Mulai Jual 3,5 Juta Tiket Angkutan Lebaran 1444 H
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved