Dipanggil Kemnaker Soal PHK Massal, Ini Penjelasan Manajemen SiCepat Ekspres

Kamis, 24 Maret 2022 - 20:59 WIB
loading...
Dipanggil Kemnaker Soal...
Manajemen SiCepat berikan penjelasan soal PHK massal. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Manajemen SiCepat Ekspres memenuhi panggilan Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker ) terkait pemutusan hubungan kerja ( PHK ) secara massal terhadap ratusan karyawannya. Direktur Jendral Pembinaan Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Indah Anggoro Putri bertemu langsung Chief Comercial Officer SiCepat Ekspres untuk meminta keterangan lebih lanjut terkait masalah tersebut.

Baca juga: Heboh SiCepat PHK 701 Karyawan, Kemnaker Turun Gunung

Menurut Indah, pihak SiCepat Ekspres juga siap untuk menindaklanjuti saran-saran yang diberikan oleh Kemnaker terkait masalah tersebut. Misalnya dengan memperkerjakan kembali para karyawan yang telah diputus.

"Kami mengapresiasi iktikad baik dari manajemen SiCepat Ekspres untuk menghindari PHK dalam perusahaan dengan tetap mempekerjakan karyawan yang terkena dampak dari hasil evaluasi," ujar Indah pada keterangan tertulisnya, Kamis (24/3/2022).

Sementara, Chief Executive Officer SiCepat Ekspres The Kim Hai mengatakan masukan yang diberikan oleh pihak Kemnaker cukup Positif. Pihaknya pun siap untuk mengimplementasikan masukan tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Badai PHK Guncang Inggris...
Badai PHK Guncang Inggris di Tengah Perang AS-Iran, Tembus Rekor Tertinggi 5 Tahun
Biang Kerok PHK, Rupiah...
Biang Kerok PHK, Rupiah Loyo Bikin Ongkos Produksi Membengkak
Gelombang PHK Hantam...
Gelombang PHK Hantam Pulau Jawa, Said Iqbal Ungkap 3 Faktor Penyebabnya
Ancaman PHK 9.000 Karyawan...
Ancaman PHK 9.000 Karyawan Mengintai RI Tiga Bulan Lagi, Ratusan Sudah Diputus Kerja
Program Pelatihan Vokasi...
Program Pelatihan Vokasi buat Tamatan SMK/SMA Dibuka! Kuotanya 70 Ribu, Uang Saku Rp20 Ribu/Hari
150 Ribu Peserta Magang...
150 Ribu Peserta Magang Nasional 2026 Digaji UMP, Di Jakarta Dapat Rp5,7 Juta
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Selain Penjara 4,5 Tahun,...
Selain Penjara 4,5 Tahun, Eks Wamenaker Noel Diminta Bayar Uang Pengganti Rp3,4 Miliar
Rekomendasi
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Tak Hanya Cantik, Audisi...
Tak Hanya Cantik, Audisi Miss Indonesia 2026 Mencari Talenta Terbaik Mulai dari Manner Impressive hingga Smart Social
Momen Middleton Bertemu...
Momen Middleton Bertemu Mantan Pacarnya di Pernikahan Peter Phillips
Berita Terkini
Dukung Industri Kreatif,...
Dukung Industri Kreatif, Joshua Khubani Siapkan Investasi USD100 Juta
Jelajahi 197 Negara,...
Jelajahi 197 Negara, Peneliti Temukan Kesederhanaan Jadi Kunci Kebahagiaan
Pasar Keuangan Ambruk...
Pasar Keuangan Ambruk Lebih Dalam, Rupiah Diramal Tembus Rp19.000 Akhir Bulan Ini
BRIN Apresiasi Program...
BRIN Apresiasi Program Konservasi Astra Agro Dukung Target Biodiversitas
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Mager di Rp2,73 Juta per Gram, Berikut Rinciannya
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Program CID
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved