Tips Memiliki Rumah Sebelum Usia 30
Rabu, 17 Juni 2020 - 13:08 WIB
loading...
A
A
A
Cara paling mudah mendapatkan rumah, yaitu melalui pembiayaan kredit pemilikan rumah (KPR) dari pihak perbankan. Namun, tentu saja pihak perbankan menentukan syarat dan ketentuan yang harus dimiliki dan dipatuhi para calon konsumennya. Seperti jenis pekerjaan, status pekerjaan, besaran penghasilan, dan terutama kemampuan membayar angsuran per bulan. (Baca: Tips Cara Terhindar dari Developer Bodong)
Langkah selanjutnya, yaitu mengukur kemampuan keuangan yang dapat dihitung dari besaran penghasilan yang didapatkan secara rutin. Hal ini bisa dihitung berdasarkan ketentuan pihak perbankan yang memberikan toleransi besaran angsuran yang dapat dialokasikan sebanyak 40% dari penghasilan.
Sebagai contoh, dengan penghasilan sebesar Rp5.000.000 per bulan, maka besaran angka untuk alokasi angsuran senilai Rp2.000.000. Dengan mengetahui alokasi nilai angsuran yang bisa diakomodasi oleh pihak perbankan, maka calon konsumen sudah bisa memperkirakan harga rumah yang akan dibeli.
Langkah berikutnya calon konsumen perlu menyiapkan dana awal. Dana ini diperlukan untuk membayar uang muka dan biaya-biaya yang timbul pada saat transaksi akad kredit pada pihak perbankan, yaitu biaya notaris, biaya pajak-pajak, dan biaya bank.
Berbicara tentang uang muka, biasanya tergantung pada kebijakan developer/pemilik rumah. Namun, pada umumnya besaran uang muka berkisar antara 10%-20% dari harga rumah. Sementara biaya-biaya lainnya yang timbul berada di kisaran 6% dari harga rumah. (Lihat videonya: Wisata Kebun Teh Puncak Bogor Mulai Dipenuhi Pengunjung)
Sebagai contoh, seandainya harga rumah yang akan dibeli senilai Rp300 juta, maka calon konsumen perlu menyiapkan uang muka antara Rp30 juta-Rp60 juta. Dan untuk biaya-biaya lain kurang lebih sebesar Rp18 juta.
Langkah selanjutnya, yaitu mengukur kemampuan keuangan yang dapat dihitung dari besaran penghasilan yang didapatkan secara rutin. Hal ini bisa dihitung berdasarkan ketentuan pihak perbankan yang memberikan toleransi besaran angsuran yang dapat dialokasikan sebanyak 40% dari penghasilan.
Sebagai contoh, dengan penghasilan sebesar Rp5.000.000 per bulan, maka besaran angka untuk alokasi angsuran senilai Rp2.000.000. Dengan mengetahui alokasi nilai angsuran yang bisa diakomodasi oleh pihak perbankan, maka calon konsumen sudah bisa memperkirakan harga rumah yang akan dibeli.
Langkah berikutnya calon konsumen perlu menyiapkan dana awal. Dana ini diperlukan untuk membayar uang muka dan biaya-biaya yang timbul pada saat transaksi akad kredit pada pihak perbankan, yaitu biaya notaris, biaya pajak-pajak, dan biaya bank.
Berbicara tentang uang muka, biasanya tergantung pada kebijakan developer/pemilik rumah. Namun, pada umumnya besaran uang muka berkisar antara 10%-20% dari harga rumah. Sementara biaya-biaya lainnya yang timbul berada di kisaran 6% dari harga rumah. (Lihat videonya: Wisata Kebun Teh Puncak Bogor Mulai Dipenuhi Pengunjung)
Sebagai contoh, seandainya harga rumah yang akan dibeli senilai Rp300 juta, maka calon konsumen perlu menyiapkan uang muka antara Rp30 juta-Rp60 juta. Dan untuk biaya-biaya lain kurang lebih sebesar Rp18 juta.
Lihat Juga :