Pak Lurah Curhat Ruwet Ngurus SPJ, Jokowi Turun Tangan

Selasa, 29 Maret 2022 - 20:08 WIB
loading...
Pak Lurah Curhat Ruwet...
Presiden Jokowi meminta agar urusan SPJ kepala desa dipermudah. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian agar menyelesaikan masalah keruwetan mengenai surat pertanggungjawaban (SPJ) kepala desa. Jokowi pun meminta kepada Mendagri agar berkonsultasi dengan kementrian keuangan untuk menindaklanjuti hal tersebut.

Hal tersebut disampaikan Jokowi saat memberikan sambutan pada acara silahturahmi nasional Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) pada hari ini Selasa (29/3/2022).

"Tadi keluhan dikarenakan apa laporan SPJ-nya yang terlalu ruwet dan bertele-tele betul?," kata Jokowi. "Pak Mendagri ini coba diurus dengan kementerian keuangan agar yang namanya SPJ itu tidak ruwet-ruwet lah," tambahnya.


Keluhan itu, kata Jokowi, diterimanya karena serapan anggaran desa tahun ini hanya 13,5% dari dana yang diberikan sebesar Rp68 triliun. Jokowi meminta keruwetan mengenai SPJ itupun harus diselesaikan. Karena, kepala desa waktunya akan terbuang percuma dengan hanya mengurusi SPJ.

"Nanti para kepala desa tidak ngecek jalan tidak ngecek irigasi, tidak ngecek Posyandu malah urusan buat SPJ saja. Saya tuh liat SPJ tuh pusing juga. saya aja yang lihat aja pusing apalagi yang melaksanakan," kata Jokowi.



Menurutnya, merubah sistem mengenai pengurusan SPJ memang tidak mudah. Meski Jokowi telah berkali-kali memerintahkan agar dipermudah.

"Saya sudah bolak-balik perintah mengenai ini ternyata nggak mudah juga merubah sistem akuntansi kita, tapi moga-moga setelah keluhan ini nanti ditindaklanjuti oleh Mendagri agar semuanya lebih simpel dan lebih mudah lebih sederhana," ungkapnya.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1110 seconds (0.1#10.140)