Terima Penghargaan, Pengusaha Pribumi Ini Dukung APBN Lewat Pajak
Rabu, 30 Maret 2022 - 18:32 WIB
loading...
A
A
A
Tak hanya itu, penghargaan juga membuktikan, kepatuhan kelompok usaha yang dimiliki Haji Isam pengusaha kaya raya dari Kalsel ini terkait pembayaran pajak. “Hal itu juga membuktikan bahwa kewajiban perpajakan Jhonlin Group bagus,” tegasnya.
Sementara Budi Heriawan menyampaikan, ada tiga pertimbangan untuk memberikan penghargaan kepada kelompok usaha Jhonlin Group.
“Pertama bahwa pada tahun 2021, secara keseluruhan kontribusi kelompok usaha Jhonlin Group secara penerimaan pajak yang diadministrasikan di KPP Madya Banjarmasin sangat besar. Akibat kontribusi tersebut KPP Madya Banjarmasin mencapai realisasi secara total 113% dari target,” kata Budi Heriawan saat dihubungi Selasa (29/3).
Pertimbangan kedua, Budi mewakili KPP Madya Banjarmasin berharap kolaborasi baik yang telah dilakukan pada tahun 2021 bisa dilanjutkan ke tahun 2022. “Pertimbangan ketiga, entitas Jhonlin Group dan termasuk owner Jhonlin Group Haji Isam atau Andi Syamsuddin Arsyad, kami harap bisa menjadi panutan bagi masyarakat Kalsel dalam membayar pajak,” tegas dia.
“Dari pertimbangan-pertimbangan di atas, pantas rasanya KPP Madya Banjarmasin memberikan apresiasi kepada kelompok usaha dan owner Jhonlin Group atas kontribusi yang besar kepada negara,” tambah Budi Heriawan.
Baca Juga: SPT Pajak Tahunan Sudah Bisa Dilaporkan, Ini Cara Daftar DJP untuk Lapor SPT Online
Sementara Budi Heriawan menyampaikan, ada tiga pertimbangan untuk memberikan penghargaan kepada kelompok usaha Jhonlin Group.
“Pertama bahwa pada tahun 2021, secara keseluruhan kontribusi kelompok usaha Jhonlin Group secara penerimaan pajak yang diadministrasikan di KPP Madya Banjarmasin sangat besar. Akibat kontribusi tersebut KPP Madya Banjarmasin mencapai realisasi secara total 113% dari target,” kata Budi Heriawan saat dihubungi Selasa (29/3).
Pertimbangan kedua, Budi mewakili KPP Madya Banjarmasin berharap kolaborasi baik yang telah dilakukan pada tahun 2021 bisa dilanjutkan ke tahun 2022. “Pertimbangan ketiga, entitas Jhonlin Group dan termasuk owner Jhonlin Group Haji Isam atau Andi Syamsuddin Arsyad, kami harap bisa menjadi panutan bagi masyarakat Kalsel dalam membayar pajak,” tegas dia.
“Dari pertimbangan-pertimbangan di atas, pantas rasanya KPP Madya Banjarmasin memberikan apresiasi kepada kelompok usaha dan owner Jhonlin Group atas kontribusi yang besar kepada negara,” tambah Budi Heriawan.
Baca Juga: SPT Pajak Tahunan Sudah Bisa Dilaporkan, Ini Cara Daftar DJP untuk Lapor SPT Online
Lihat Juga :