BPK Beri 4 Rekomendasi agar PNPB KKP Optimal

Kamis, 31 Maret 2022 - 10:59 WIB
loading...
BPK Beri 4 Rekomendasi...
Perizinan di sektor kelautan dan perikanan sumber PNBP KKP. Foto/Antara
A A A
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengapresiasi rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk mengoptimalkan penerimaan negara bukan pajak ( PNBP ) perizinan sektor kelautan dan perikanan.

Baca juga: Menteri Sakti Pede Transformasi Perikanan Lepas Landas Tahun Ini

Menteri Trenggono mengatakan pihaknya memastikan siap menindak tegas pihak-pihak yang tidak mematuhi aturan dalam memanfaatkan ruang laut yang dapat menimbulkan kerusakan ekologi dan kerugian keuangan negara.

"Dengan adanya concern BPK bahwa itu adalah hal yang diperiksa, saya tambah tenang dan ini menjadi kekuatan bagi kami untuk menegakkan aturan," ujar Menteri KKP Trenggono dalam keterangannya, Kamis (31/3/2022).

Terdapat empat rekomendasi BPK yang tertuang dalam dalam Laporan Hasil PDTT tersebut. Pertama, BPK merekomendasikan KKP untuk memperbaiki peraturan perizinan berusaha dan PKKPRL untuk kegiatan pemasangan pipa/kabel bawah laut.

“Kemudian KKP diminta berkoordinasi dengan Kepala BKPM dan Kepala BPS untuk memperbaiki pengaturan perizinan berusaha pemanfaatan pulau-pulau kecil, serta mendata seluruh objek PNBP atas pemanfaatan pulau-pulau kecil dan ruang laut di seluruh kawasan yang menjadi kewenangan,” tambahnya.



Selanjutnya, KKP direkomendasikan untuk menetapkan kebijakan pembakuan proses penetapan Harga Patokan Ikan (HPI) secara periodik.

“Lalu, BPK meminta KKP merancang sistem pengendalian untuk mendeteksi keberadaan dan aktivitas kapal perikanan, serta mensinkronisasi database kapal perikanan yang ada di KKP dengan data instansi lain,” urainya.

Menteri Trenggono menambahkan, contoh lain tindakan tegas yang telah dilakukan adalah penghentian aktivitas penambangan pasir laut di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis beberapa waktu lalu. Perusahaan tidak memiliki perizinan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) dan aktivitas penambangan diindikasi merusak ekosistem pulau-pulau kecil di sekitarnya.

Baca juga: Apresiasi Gerakan PKK, Anies Sebut Potensi Luar Biasa dalam Membangun Jakarta

Di samping itu, KKP juga akan menerapkan kebijakan penangkapan terukur berbasis kuota di seluruh Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI), sebagai upaya menjaga keberlanjutan populasi ikan, meningkatkan PNBP dari aktivitas perikanan tangkap, serta menghadirkan distribusi ekonomi sehingga tidak lagi terpusat di Pulau Jawa.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Streamlining BUMN Transparan, Libatkan Kejaksaan Agung hingga BPK
KKP Pertegas Komitmen...
KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momentum Hari Internasional Anti IUU Fishing
KKP Tegaskan Tambang...
KKP Tegaskan Tambang di Pulau Kecil Dibolehkan Asal Penuhi Syarat Ketat
Viral Pulau Umang Dijual...
Viral Pulau Umang Dijual Rp65 Miliar di Medsos, KKP Buka Suara
KKP Pastikan Program...
KKP Pastikan Program MBG Bukan Pemicu Kenaikan Harga Ikan
Duit Rp522 Triliun Setiap...
Duit Rp522 Triliun Setiap Tahun Hilang Akibat Pencurian Ikan di Laut Indonesia
Komisi IX DPR Cecar...
Komisi IX DPR Cecar BGN usai Pamer Dapat WTP dari BPK: Jangan-jangan Dibikin-bikin
Periksa Anggota BPK...
Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi, KPK Dalami Dugaan Pengaturan Opini WTP Pemkab Muara Enim
9 Jam Diperiksa KPK,...
9 Jam Diperiksa KPK, Bobby Rizaldi Dukung Penegakan Hukum Kasus Muara Enim
Rekomendasi
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Mutasi Kejagung, Dirdik...
Mutasi Kejagung, Dirdik Jampidsus hingga Dirdik III Jamintel Diganti
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved