RI Butuh Rp266 Triliun/Tahun untuk Kurangi Karbon, APBN Cuman Sanggup Rp85 Triliun

Kamis, 31 Maret 2022 - 12:36 WIB
loading...
A A A
Jika dunia menghangat 2 derajat Celcius, itu dampak perubahan iklimnya sangat luar biasa. Saat ini, bahkan suhunya sudah menghangat di atas 1 derajat Celcius.

"Maka itulah, meski Indonesia masih menghadapi pandemi, kita menyiapkan berbagai perangkat regulasi kebijakan dan mekanisme meski fokus kita hari ini masih memulihkan ekonomi," tambah mantan Direktur Bank Dunia itu.

Dia mengatakan, meski dalam UU HPP pajak karbon seharusnya dilakukan mulai 1 April 2022, namun pemerintah masih harus melakukan koordinasi untuk mensinkronkan roadmap dan menjaga agar pelaksanaan bisa berjalan baik. "Dan rentunya tidak mendisrupsi pemulihan ekonomi. Ini yang sedang terus kita lakukan," pungkasnya.

(akr)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.1745 seconds (0.1#10.140)