Rakernas Was-Gakkum 2022 Rumuskan Pola Pengawasan dan Penegakan Hukum Sektor Kelautan dan Perikanan
Sabtu, 02 April 2022 - 21:39 WIB
loading...
A
A
A
“Bagi Pemerintah Daerah yang belum siap melakukan pengawasan sesuai kewenangannya dapat dibantu oleh Pengawas Perikanan Ditjen PSDKP atas dasar permintaan dari Gubernur, Bupati/Walikota atau adanya kesepakatan bersama,” terang Adin.
Selain itu, Adin menyampaikan bahwa ke depannya, pengawasan kepada para pelaku usaha akan dilakukan melalui Online Single Submission (OSS). Namun untuk saat ini, apabila masih terdapat pelaku usaha yang belum terdaftar dalam OSS, pengawasan akan tetap dilakukan secara manual.
Untuk diketahui Rapat Kerja Pengawasan dan Penegakan Hukum yang diselenggarakan oleh Ditjen.PSDKP KKP ini diikuti oleh 402 orang terdiri dari Kementerian/Lembaga di antaranya Mahkamah Agung, Kementerian Pertahanan, Kejaksaan Agung RI, Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Badan Keamanan Laut, TNI AL, Polri, Pemerintah Daerah dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Baca Juga: Produksi Ikan di Ambon Tembus 8 Negara, KKP Bagikan Sertifikat CPIB
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono pada acara pembukaan Rakernas tersebut menyampaikan pentingnya sinergitas antar aparat penegak hukum serta Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan pengawasan dan penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan.
Selain itu, Adin menyampaikan bahwa ke depannya, pengawasan kepada para pelaku usaha akan dilakukan melalui Online Single Submission (OSS). Namun untuk saat ini, apabila masih terdapat pelaku usaha yang belum terdaftar dalam OSS, pengawasan akan tetap dilakukan secara manual.
Untuk diketahui Rapat Kerja Pengawasan dan Penegakan Hukum yang diselenggarakan oleh Ditjen.PSDKP KKP ini diikuti oleh 402 orang terdiri dari Kementerian/Lembaga di antaranya Mahkamah Agung, Kementerian Pertahanan, Kejaksaan Agung RI, Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Badan Keamanan Laut, TNI AL, Polri, Pemerintah Daerah dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Baca Juga: Produksi Ikan di Ambon Tembus 8 Negara, KKP Bagikan Sertifikat CPIB
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono pada acara pembukaan Rakernas tersebut menyampaikan pentingnya sinergitas antar aparat penegak hukum serta Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan pengawasan dan penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan.
(nng)
Lihat Juga :