Jelang Mudik Lebaran, 514.448 Tiket Kereta Jarak Jauh Ludes Terjual
Selasa, 05 April 2022 - 12:12 WIB
loading...
Hingga 4 April 2022, tiket penumpang kereta api jarak jauh bagi pelaku perjalanan domestik khususnya mudik telah terjual sebanyak 514.448 tiket. Foto/Dok SINDOnews/Eko Purwanto
A
A
A
JAKARTA - Kebijakan pemerintah yang membolehkan masyarakat melakukan mudik lebaran tahun ini disambut antusias. Hal ini terlihat dari tingginya angka pemesanan tiket kereta api (KA) jarak jauh.
Sebagai informasi, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI telah membuka penjualan tiket kereta api pada masa Angkutan Lebaran 1443 H melalui aplikasi KAI Access, web kai.id, loket stasiun, serta seluruh channel resmi penjualan tiket KAI lainnya.
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, berdasarkan data per 4 April 2022, tiket penumpang kereta api jarak jauh bagi pelaku perjalanan domestik khususnya mudik telah terjual sebanyak 514.448 tiket atau 22% dari total yang disediakan selama masa Angkutan Lebaran.
“Data per 4 April kemarin, tercatat KAI telah menjual 514.448 tiket KA Jarak Jauh atau 22% dari total yang disediakan di masa Angkutan Lebaran yaitu H-10 s.d H+10 atau 22 April sampai 13 Mei 2022,” terang Joni saat dihubungi MNC Portal Indonesia (MPI), Selasa (5/4/2022).
Baca juga: Berlaku Mulai Hari Ini, Calon Penumpang KA yang Belum Booster Wajib Tes Antigen
Sebagai informasi, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI telah membuka penjualan tiket kereta api pada masa Angkutan Lebaran 1443 H melalui aplikasi KAI Access, web kai.id, loket stasiun, serta seluruh channel resmi penjualan tiket KAI lainnya.
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, berdasarkan data per 4 April 2022, tiket penumpang kereta api jarak jauh bagi pelaku perjalanan domestik khususnya mudik telah terjual sebanyak 514.448 tiket atau 22% dari total yang disediakan selama masa Angkutan Lebaran.
“Data per 4 April kemarin, tercatat KAI telah menjual 514.448 tiket KA Jarak Jauh atau 22% dari total yang disediakan di masa Angkutan Lebaran yaitu H-10 s.d H+10 atau 22 April sampai 13 Mei 2022,” terang Joni saat dihubungi MNC Portal Indonesia (MPI), Selasa (5/4/2022).
Baca juga: Berlaku Mulai Hari Ini, Calon Penumpang KA yang Belum Booster Wajib Tes Antigen
Lihat Juga :