Jika Memberatkan, Kenaikan PPN Jadi 11 Persen Akan Dievaluasi

Selasa, 05 April 2022 - 16:48 WIB
loading...
Jika Memberatkan, Kenaikan...
Pemerintah akan mengevaluasi secara berkala dampak kenaikan PPN. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kenaikan pajak pertambahan nilai ( PPN ) dari 10% menjadi 11% pada 1 April lalu disinyalir akan memberatkan masyarakat di tengah situasi geopolitik saat ini. Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menegaskan bahwa jika memang pengenaan PPN untuk barang dan jasa yang dikenakan dirasa memberatkan, pihaknya akan melakukan evaluasi secara berkala.

Baca juga: Bisa Menggerus Daya Beli, Ekonom: Lebih Baik Kenaikan Tarif PPN 11% Ditunda

“Penerapan perpajakan kan memang harus dievaluasi secara berkala, sesuai kondisi masyarakat secara menyeluruh,” kata Suryo dalam diskusi virtual, Selasa (5/4/2022).

Suryo menegaskan bahwa sejumlah barang seperti emas batangan, daging, gula konsumsi, kitab suci, hingga listrik bebas dari pengenaan pajak pertambahan nilai atau tarif PPN. Hal tersebut akan diatur lebih lanjut dalam aturan turunan UU HPP, yang hingga saat ini belum terbit.

Selanjutnya sejumlah jasa seperti kesehatan, pendidikan, dan sosial bebas dari pengenaan PPN. Lalu, pemerintah pun tidak mengenakan PPN terhadap vaksin, buku, kitab suci, air bersih, dan listrik di bawah 6.600 VA.

Suryo menjelaskan bahwa terdapat mekanisme pengenaan pajak daerah, yang membuat suatu barang atau jasa tidak kena PPN. Misalnya, hotel dan restoran, merupakan objek pajak daerah, sehingga tidak akan terpengaruh oleh kenaikan PPN.

Untuk itu, Suryo mengimbau kepada masyarakat agar tidak melihat efek dari penerapan PPN dari satu sisi saja.

Menurut Suryo, meskipun aturan turunan mengenai PPN belum terbit, secara konteks terdapat berbagai pengecualian bagi PPN. Hal tersebut membuat berbagai jenis barang dan jasa tidak terpengaruh kenaikan PPN.

Baca juga: Preview Manchester City vs Atletico Madrid: Hantu Kutukan Delapan Besar

“Mungkin PP-nya (peraturan pemerintah) belum ada, belum terbit saat ini, tetapi secara konteks memang itu yang akan kami kecualikan, atau kami berikan insentif-lah, untuk tidak dikenakan PPN saat ini atau PPN-nya dibebaskan, bahasa sederhananya. Pokoknya enggak ada pengenaan PPN untuk beberapa jenis barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat secara menyeluruh,” jelas Suryo.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anomali Tiket Pesawat:...
Anomali Tiket Pesawat: Penerbangan Domestik Dipungut PPN, ke Luar Negeri Bebas Pajak
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
Momentum Jakarta Fair,...
Momentum Jakarta Fair, Bapenda DKI Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Menkeu Purbaya Pastikan...
Menkeu Purbaya Pastikan Skema Pajak DSI Berlaku Normal
Relaksasi WP Badan Masih...
Relaksasi WP Badan Masih Berlaku, DJP Kantongi 13,4 Juta Pelaporan SPT
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pengurangan PBB-P2 2026, Ringankan Beban Wajib Pajak
Legislator PDIP Minta...
Legislator PDIP Minta Pemerintah Tinjau Lagi Rencana Pajak Sembako
Rekomendasi
Digeruduk Mahasiswa...
Digeruduk Mahasiswa UGM saat Diskusi, Budiman Sudjatmiko: Kami Bersedia untuk Dikritik
Aliansi BEM Bersatu...
Aliansi BEM Bersatu Endus Dugaan Keterlibatan Politikus PDIP dalam Aksi Tolak MBG
Selat Hormuz Tak Akan...
Selat Hormuz Tak Akan Lagi seperti Dulu, Ini 3 Alasannya
Berita Terkini
Utang Pemerintah Bengkak...
Utang Pemerintah Bengkak saat Swasta Lesu, Alarm bagi Fiskal Negara
PLN EPI Dorong UMKM...
PLN EPI Dorong UMKM Naik Kelas lewat Budidaya Madu Kelulut
Menteri PU Tinjau IPTC,...
Menteri PU Tinjau IPTC, Nindya Karya Dukung Penambahan Fasilitas Atlet Difabel
Indonesia Tak Lagi Bergantung...
Indonesia Tak Lagi Bergantung Impor Minyak Timur Tengah
MANU dan Universitas...
MANU dan Universitas Jember Kolaborasi Perkuat Pengembangan SDM Pertanian
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved