Kenaikan Harga BBM dan Tarif Tol Ganggu Daya Beli Masyarakat

Rabu, 06 April 2022 - 08:52 WIB
loading...
Kenaikan Harga BBM dan Tarif Tol Ganggu Daya Beli Masyarakat
Kenaikan harga BBM dan tarif tol akan menurunkan daya beli masyarakat. Foto/Antara
A A A
JAKARTA - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan tarif tol dinilai dapat mengurangi daya beli masyarakat yang belum sepenuhnya pulih akibat pandemi. Kenaikan itu juga memengaruhi kemampuan masyarakat membeli makanan.



Kepala Penelitian Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Felippa Ann Amanta, mengatakan kenaikan kedua komponen tersebut dapat menambah biaya logistik yang berkontribusi besar dalam dalam proses distribusi pangan.

"Untuk meminimalisasi dampaknya, pemerintah perlu memastikan komoditas pangan tersedia di pasar dengan harga yang terjangkau," ungkap Felippa, Rabu (6/4/2022).

Menurutnya, kenaikan BBM dan tarif tol akan mendorong inflasi dan mengurangi daya beli masyarakat. Dengan daya beli yang menurun, maka masyarakat akan mengurangi belanja.



"Padahal belanja rumah tangga, bersama konsumsi pemerintah, merupakan komponen pertumbuhan ekonomi negara yang relatif dapat didorong oleh pemerintah dalam jangka pendek untuk memulihkan perekonomian nasional di saat-saat sulit seperti sekarang ini,” jelas Felippa.

Ia menambahkan, biaya logistik berkontribusi sekitar 20-30 persen pada harga pangan. Faktor geografis dan luasnya wilayah Indonesia juga berperan pada hal ini.

Sentra-sentra produksi pangan banyak terkonsentrasi di satu wilayah, yaitu Pulau Jawa. Dibutuhkan proses pengiriman yang cukup panjang untuk mencapai wilayah lain di Indonesia.



Pemerintah memang membatalkan rencana pemberlakuan PPN terhadap barang-barang kebutuhan pokok atau sembako. Namun dampak yang ditimbulkan oleh kebijakan lain, seperti kenaikan harga bahan bakar minyak dan peningkatan pajak untuk tarif tol, akan menambah harga jual komoditas pangan.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1226 seconds (0.1#10.140)