Tangkap Potensi Besar Keuangan Digital, Regulasi Pajak Harus Jelas

Rabu, 06 April 2022 - 18:08 WIB
loading...
A A A
"Semua kelebihan di atas akan menjadi kekurangan atau bahaya bagi negara bila kita tidak antisipasi dari awal secara nasional. Masalah yang timbul biasanya dari perusahan penerima dana masyarakat tidak dapat dikontrol," ucap Agus.

Pada tahun 1998 terjadi krisis ekonomi, dan Indonesia bisa bertahan karena didukung UMKM sektor real. Begitu pun tahun 2019 terjadi pademi Corona virus di dunia, ekonomi Indonesia bertahan didukung UMKM sektor digital /dunia maya dan bahkan terus berkembang sampai sekarang, Januari 2022.

Sejak pandemi COVID-19 muncul trend broker di Indonesia yang diekspose oleh influncer flexing (pura-pura sukses padahal nol besar). Mereka lewat YouTube melalui program crazy rich yang sukses lewat trading dengan mempromosikan broker tertentu. Bahkan broker-broker/ penghimpun dana yang lain tersebut tak memiliki izin dari Bapepti/OJK/KBI.

Semua cara dilakukan untuk menghimpun dana dari masyarakat. Timbul masalahnya nanti berupa dana yang tidak dibayarkan ke masyarakat, karena mereka pura-pura sebagai trader tetapi sebenarnya mereka itu hanya money game dengan Skema Ponzi, istilahnya broker bodong. Bapepti/Kepolisian setelah makan korban berupa uang masyarakat.

"Usaha yang mirip kini tengah banyak beredar yakni berupa jual robot trading online dengan MLM (lihat perusahaan investasi bodong yang ditutup Bapepti), koperasi (contohnya kasus Indosurya dengan kerugian masyarakat mencapai Rp14 triliun). Sebagai masukan investasi kripto bodong, penipuan sampai Rp109 T (USD7.7 M) di dunia. Sekarang juga ada beberapa kelompok orang yang mencoba bikin crypto tanpa blockchain, tujuannya hanya untuk menghimpun dana masyarakat," jelasnya

Banyak investor dari Indonesia yang berinvestasi di broker luar negeri, karena broker luar memiliki kelebihan beberapa hal seperti spread kecil, komisi nol, free swab, free tax, lot dibuka tanpa pembatasan dari 0.01 sampai 1000. Padahal, negara Indonesia sendiri sekarang juga sangat butuh investor dalam negeri, pemblokiran broker luar kurang membawa efek, lebih baik mereka dibuatkan regulasi sehingga mau trading di Indonesia dan menghasilkan devisa untuk NKRI.

"Harus dicarikan solusi secara umum. Perlu edukasi ke masyarakat, bisa lewat pameran, pendidikan tentang trading derivativ future beserta risikonya secara jelas. Lembaga Bappebti sesuai UU No.10 Tahun 2011 harus aktif mendorong karena perdagangan derivative sangat besar nilainya. Broker atau perusahaan yang menerima dana masyarakat, harus punya deposit yang sesuai dengan perkembangan waktu ke waktu, supaya tidak gagal bayar," sarannya.



Ditambahkan Agus Purnomo, bila masyarakat Indonesia sudah teredukasi dengan baik tentang peluang perdagangan future derivativ, maka dampaknya perekonomian negara Indonesia tambah maju dan devisa bertambah.

Begitu pula jika masyarakat aktif menguasai perdagangan derivativ dan Indonesia kuat di bidang ini, maka kekayaaan negara yang sudah dikumpulkan, tidak tergerus karena perdagangan derivativ dunia. Potensi yang sangat besar ini harus didukung Pemerintah, untuk memajukan NKRI sesuai Pancasila.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2359 seconds (0.1#10.140)