Kartu Prakerja Gelombang 26 Sudah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar di Sini

Jum'at, 08 April 2022 - 15:24 WIB
loading...
A A A
Baca Juga: Tuntaskan Penganguran Terbuka, Sumedang Optimalkan Aplikasi Pencari Kerja

Jika sudah melakukan verifikasi, lanjut ke proses pendaftaran. Bagaimana caranya? Simak langkah-langkah di bawah ini:

1. Masuk ke dashboard Kartu Prakerja dengan membuka situs www.prakerja.go.id atau login Prakerja
2. Lakukan verifikasi KTP dengan mengisi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, Klik “Lanjutkan”’
3. Lengkapi data diri Anda
4. Jika data tidak sesuai, Anda dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, WhatsApp/SMS 08118005373, atau email [email protected],
5. Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar
6. Jika data yang dimasukkan sudah sesuai, langkah berikutnya adalah verifikasi nomor HP
7. Kemudian, Klik “Kirim”
8. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP Anda, klik “Verifikasi”
9. Isi “Pernyataan Pendaftar” sesuai dengan kondisi Anda
10. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik “Oke”.
11. Setelah itu, Anda harus melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar.
12. Setelah selesai tes, pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili Anda, lalu klik "Gabung"
13. Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan.
14. Klik "Saya Menyetujui" untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya
15. Tahap pendaftaran selesai.

Sementara bagi yang sudah memiliki akun Prakerja, cukup login ke dasboard prakerja.go.id. Kemudian, klik "Gabung Gelombang" Kartu Prakerja gelombang 26. Semoga berhasil, ya!

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Biang Kerok PHK, Rupiah...
Biang Kerok PHK, Rupiah Loyo Bikin Ongkos Produksi Membengkak
Gelombang PHK Hantam...
Gelombang PHK Hantam Pulau Jawa, Said Iqbal Ungkap 3 Faktor Penyebabnya
Ancaman PHK 9.000 Karyawan...
Ancaman PHK 9.000 Karyawan Mengintai RI Tiga Bulan Lagi, Ratusan Sudah Diputus Kerja
35.000 Lowongan Kerja...
35.000 Lowongan Kerja Kopdes Merah Putih Dibuka, Pendaftaran Mulai Hari Ini
Menaker Singgung Soal...
Menaker Singgung Soal PHK Massal Buruh Pabrik Mie Sedaap: Nanti Kita Update
88.519 Pekerja Kena...
88.519 Pekerja Kena PHK di Sepanjang 2025, Kemnaker Ungkap Penyebabnya
6 Rukun Haji dan Syarat-syaratnya...
6 Rukun Haji dan Syarat-syaratnya yang Penting Diketahui
Badai PHK Massal Hantam...
Badai PHK Massal Hantam Otomotif Eropa: Renault Siap Pangkas 3.000 Karyawan, Total Korban Tembus 34.000 Jiwa di 2025!
Penjualan Mobil Suram,...
Penjualan Mobil Suram, Merek Otomotif Ini Siap Lakukan PHK Besar-besaran
Rekomendasi
OpenAI Luncurkan Fitur...
OpenAI Luncurkan Fitur Penguncian Perlindungan Data untuk ChatGPT
PDIP: UU Polri Harus...
PDIP: UU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki
Maksimalkan Potensi...
Maksimalkan Potensi Sumber Daya Mineral, Pemerintah Didorong Segera Buka Lelang WIUP Muratara
Berita Terkini
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
BI Sangkal Cadangan...
BI Sangkal Cadangan Devisa Terkuras, Masih di Atas Standar IMF
Jakpro Gandeng Feel...
Jakpro Gandeng Feel Good Network Garap Naming Rights JIS
Bareng Luhut Temui Prabowo,...
Bareng Luhut Temui Prabowo, Chatib Basri Buka Suara soal Isu Gantikan Purbaya
Mahasiswa UPJ Belajar...
Mahasiswa UPJ Belajar Analisis Fundamental dan Teknikal di Jaya Investment Week 2026 bersama MNC Sekuritas
IHSG Ditutup Melejit...
IHSG Ditutup Melejit 7,57% Sore Ini, 708 Saham Menghijau
Infografis
5 Cara Perawatan Kulit...
5 Cara Perawatan Kulit di Usia Senja, Tetap Sehat dan Awet Muda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved