Amankan Aset Negara, 32.636 Bidang Tanah Jadi Target Sertifikasi

Jum'at, 08 April 2022 - 19:58 WIB
loading...
Amankan Aset Negara,...
Hingga tahun 2021, Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah yang telah disertifikatkan sebanyak 64.050 bidang. Sementara itu, target sertifikasi tahun 2022 adalah 32.636 bidang. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Hingga tahun 2021, Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah yang telah disertifikatkan sebanyak 64.050 bidang. Sementara itu, target sertifikasi tahun 2022 adalah 32.636 bidang.

Baca Juga: Memburu Aset Negara

Hal itu terdiri dari tanah belum bersertifikat hingga 23.737 bidang dan penggantian nama atas tanah bersertifikat belum sesuai ketentuan (BBSK) sebanyak 8.899 bidang.

Direktur Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Kekayaan Negara , Tri Wahyuningsih Retno Mulyani dalam keterangan resminya pada Jumat (8/4/2022) mengatakan, bahwa pensertifikatan BMN berupa tanah dilakukan sebagai upaya tertib administrasi dan untuk memberikan kepastian hukum.

Selain itu, sertifikasi juga bertujuan untuk mengamankan aset sekaligus memberikan perlindungan hukum kepada pemegang Hak Atas Tanah, sehingga BMN tersebut dapat secara optimal dimanfaatkan fungsinya untuk kepentingan pelaksanaan tugas pemerintahan dan sebesar-besar kemakmuran rakyat.

“Kesuksesan program percepatan sertipikasi BMN berupa tanah sangat perlu dukungan dari tiga pihak yaitu Kementerian Keuangan dalam mengalokasikan anggaran yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan pensertipikatan BMN berupa tanah, Kementerian/Lembaga mengajukan tanah yang akan diajukan dalam program percepatan sertipikasi dan Kementerian ATR/BPN dalam melaksanakan pensertipikatan BMN berupa tanah,” terang Ani.

Baca Juga: Demi Pemasukan, Jangan Biarkan Aset-Aset Negara Menganggur

Sebagai informasi, pemerintah bertanggung jawab melakukan inventarisasi dan identifikasi seluruh BMN, termasuk BMN berupa tanah. Setelah dilakukan inventarisasi dan identifikasi, BMN berupa tanah wajib dilakukan sertifikasi sebagaimana amanat pasal 49 ayat 1 Undang-Undang nomor 1 Tahun 2004, yang menyatakan bahwa seluruh Barang Milik Negara/Daerah berupa tanah yang dikuasai Pemerintah Pusat/Daerah harus disertifikatkan atas nama pemerintah Republik Indonesia/Pemerintah Daerah yang bersangkutan.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hitung Kerugian Aset...
Hitung Kerugian Aset Negara Akibat Banjir Sumatera, Kemenkeu Siap Klaim Asuransi
Barang Milik Negara...
Barang Milik Negara Kini Dilindungi Asuransi lewat Skema Pooling Fund Bencana, Apa Itu?
Dorong PNBP, AUKSI dan...
Dorong PNBP, AUKSI dan DJKN Jatim Perkuat Ekosistem Lelang Sukarela
LKA ESDA Dukung Sosialisasi...
LKA ESDA Dukung Sosialisasi PetroChina Terkait Okupasi Lahan BMN Migas
2 BUMN Sakit Diusulkan...
2 BUMN Sakit Diusulkan Dapat PMN 2024, DJKN Kemenkeu Dicecar DPR
Pemerintah Akan Lelang...
Pemerintah Akan Lelang Ulang Pemanfaatan BMN Hotel Sultan
Hotel Sultan Tercatat...
Hotel Sultan Tercatat sebagai Barang Milik Negara, Pengelolaan Aset Ikuti PMK
Kanwil BPN Jakarta dan...
Kanwil BPN Jakarta dan PWNU DKI Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf
Plang Barang Milik Negara...
Plang Barang Milik Negara Dicopot, UIN Jakarta Siap Tempuh Jalur Hukum
Rekomendasi
Road to Kilau Raya Hadir...
Road to Kilau Raya Hadir di Kota Mojokerto, Siapkan Pesta Rakyat Penuh Kemeriahan
Din Syamsuddin Sebut...
Din Syamsuddin Sebut Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipaksakan: Kezaliman yang Nyata
Hasil Turki vs Paraguay...
Hasil Turki vs Paraguay 0-1: Gol 65 Detik Galarza Kubur Mimpi Ay-Yildizlilar ke 32 Besar
Berita Terkini
Dorong Bioenergi, PLN...
Dorong Bioenergi, PLN EPI Siap Serap 10 Juta Ton Biomassa di 2030
IHSG Sepekan Melonjak...
IHSG Sepekan Melonjak 2,82%, Kapitalisasi Pasar Bertambah Jadi Rp10.788 Triliun
Indo Build Tech 2026,...
Indo Build Tech 2026, AMBPI Bawa Sejumlah Inovasi Baru
Bidik Pasar Indonesia...
Bidik Pasar Indonesia Timur, Jafran Indonesia Kenalkan JR 737 di PENAS XVII
Pelemahan Emas Antam...
Pelemahan Emas Antam Berlanjut ke Rp2.6 Juta per Gram, Ini Daftar Lengkapnya
Grab For Business Luncurkan...
Grab For Business Luncurkan Corporate Dine Out, Jamuan Makan Kantor Bebas Reimburse
Infografis
10 Negara Penguasa Cadangan...
10 Negara Penguasa Cadangan Logam Tanah Jarang Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved