Pemerintah Akan Lelang Ulang Pemanfaatan BMN Hotel Sultan
Rabu, 04 Oktober 2023 - 21:20 WIB
loading...
Pemerintah bakal melakukan lelang ulang terhadap pemanfaatan BMN Hotel Sultan. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utomo mengatakan pemerintah bakal melakukan lelang ulang terhadap pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) kawasan Hotel Sultan milik PT Indobuoildco.
Setya menjelaskan saat ini Hak Guna Bangunan (HGB) 26/Gelora dan HGB 27/Gelora milik PT Indobuoildco sudah berakhir sehingga akan kembali menjadi BMN. Pemanfaatan BMN tersebut rencananya akan dilakukan tender, seperti yang diatur oleh Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 115/PMK.06/2020 tentang Pemanfaatan Barang Milik Negara.
"Rencana ke depan pilihannya hanya dua, memang pihak sana Indobuoildco beberapa kali menemui kami untuk mengelola lagi tanpa melalui tender, itu tidak bisa," ujar Setya, di Kawasan GBK, Rabu (4/10/2023).
"Kalau BMN ada PMK yang mengatur, berdasarkan itu maka harus ada dua pilihan, satu penunjukan atau penugasan ke BUMN atau ditender, siapa nanti yang akan memberikan terbaik ke Negara," sambungnya.
Baca Juga: Hotel Sultan Dikosongkan, Begini Nasib Karyawan
Setya menjelaskan saat ini Hak Guna Bangunan (HGB) 26/Gelora dan HGB 27/Gelora milik PT Indobuoildco sudah berakhir sehingga akan kembali menjadi BMN. Pemanfaatan BMN tersebut rencananya akan dilakukan tender, seperti yang diatur oleh Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 115/PMK.06/2020 tentang Pemanfaatan Barang Milik Negara.
"Rencana ke depan pilihannya hanya dua, memang pihak sana Indobuoildco beberapa kali menemui kami untuk mengelola lagi tanpa melalui tender, itu tidak bisa," ujar Setya, di Kawasan GBK, Rabu (4/10/2023).
"Kalau BMN ada PMK yang mengatur, berdasarkan itu maka harus ada dua pilihan, satu penunjukan atau penugasan ke BUMN atau ditender, siapa nanti yang akan memberikan terbaik ke Negara," sambungnya.
Baca Juga: Hotel Sultan Dikosongkan, Begini Nasib Karyawan
Lihat Juga :