Tekan Kemiskinan di 2021, Sri Mulyani Butuh Dukungan DPR

Kamis, 18 Juni 2020 - 15:24 WIB
loading...
Tekan Kemiskinan di...
Foto/ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal memfokuskan pemulihan ekonomi di 2021. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, pada tahun 2021 akan mengurangi jumlah kemiskinan yang melonjak akibat pengangguran yang bertambah sebagai dampak virus Covid-19.

"Pada tahun 2021 fokus pemulihan juga harus ditujukan untuk mengembalikan momentum penurunan tingkat kemiskinan dan pengangguran yang sudah berhasil diturunkan secara signifikan dalam periode lima tahun terakhir," ujar Menkeu di Jakarta, Kamis (18/6/2020).

Makanya, Sri melanjutkan, dukungan DPR untuk dapat menyusun dan melaksanakan strategi pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkualitas, dan merata, sangatlah penting. ( Baca: BI Diproyeksi Bakal Pangkas Suku Bunga Acuan 50 Bps )

DPR juga harus mendukung reformasi kebijakan di berbagai bidang yang benar-benar berhasil mengentaskan kemiskinan dan menurunkan tingkat pengangguran, serta memperbaiki kualitas hidup masyarkat.

"Kita telah memiliki pengalaman panjang untuk dapat menentukan kebijakan yang berhasil dan bermanfaat bagi peningkatan kesehjateraan masyarakat secara adil dan merata serta berkelanjutan (sustainable)," katanya.

Dia menambahkan, pemahaman tentang masalah-masalah tersebut telah mendorong pemerintah untuk terus melakukan reformasi struktural guna memperkuat daya saing ekonomi domestik dan penguatan sektor riil dan industri, melalui perbaikan infrastruktur, restrukturisasi ekonomi, deregulasi, dan insentif-insentif kebijakan untuk mencipatakan efisiensi yang lebih baik.

"Hal-hal tersebut akan mampu membawa dampak positif bagi perbaikan neraca perdagangan dan transaksi berjalan, " tandasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1093 seconds (0.1#10.140)