Kemenkeu Sebut 335.000 Wajib Pajak Dapat Keringanan

Selasa, 16 Juni 2020 - 20:33 WIB
loading...
Kemenkeu Sebut 335.000...
Kemenkeu mencatat baru 355.000 wajib pajak (WP) terdampak Covid-19 yang sudah memanfaatkan insentif. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat baru 355.000 wajib pajak (WP) terdampak Covid-19 yang sudah memanfaatkan insentif. Fasilitas itu merupakan insentif yang diberikan pemerintah untuk membantu dunia usaha yang terdampak pandemi Covid-19.

Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu, Suryo Utomo, merinci dari 355.000 WP, sekitar 103.000 WP mendapatkan fasilitas Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 dan 8.700 WP mendapatkan fasilitas PPh Pasal 22 Impor.

"Dari KLU (Kelompok Lapangan Usaha), yang memanfaatkan sudah hampir 90% dari KLU yang diberikan fasilitas untuk memanfatkan PPh Pasal 21 untuk karyawan. Sedangkan PPh Pasal 22 Impor sebesar 72% dari KLU di sektor itu," terang Suryo dalam konferensi pers virtual, Selasa (16/6/2020). (Baca juga : Demi Dunia Usaha, Pemerintah Beri Insentif Perpajakan Rp123,01 Triliun )

Dia melanjutkan, sebanyak 47,5 ribu WP mendapatkan fasilitas PPh Pasal 25 dan sekitar 192 ribu WP mendapat fasilitas PPh UMKM final. Kemudian, 3.816 pengusaha memperoleh percepatan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN). "Sebanyak 83% dari sektor yang diberikan insentif sudah memanfaatkan pengurangan PPh Pasal 25," imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan akan mendata jumlah perusahaan atau wajib pajak yang sebetulnya berhak (eligible) atas sejumlah insentif pajak tersebut. Dengan demikian, wajib pajak tersebut diharapkan juga bisa untuk memanfaatkannya.

“Kami akan terus melakukan sosialisasi yang lebih luas agar dunia usaha memahami bahwa ada fasilitas yang diberikan pemerintah agar mereka mendapat ruangan atau bantuan dari sisi beban pajaknya untuk diringankan,” tukasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Menkeu Purbaya Pastikan...
Menkeu Purbaya Pastikan Skema Pajak DSI Berlaku Normal
Kepatuhan Pajak Butuh...
Kepatuhan Pajak Butuh Kepercayaan Publik, Bukan hanya Teknologi
Berita Pemangkasan Gaji...
Berita Pemangkasan Gaji ke-13 ASN Dipastikan Hoaks, Pencairan Tetap Juni 2026
Dongkrak PNBP, Purbaya-Bahlil...
Dongkrak PNBP, Purbaya-Bahlil Sinkronkan Kebijakan Fiskal dan Energi
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
5 Tradisi Unik di Dunia,...
5 Tradisi Unik di Dunia, Salah Satunya Melempar Bayi di India
Berita Terkini
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Kanda Dukung Afi Trending...
'Kanda Dukung Afi' Trending Global Jelang Pemilihan Ketum Hipmi
Infografis
6 Brigjen Naik Pangkat...
6 Brigjen Naik Pangkat Jadi Mayjen TNI usai Dapat Promosi Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved