Buruh Minta Perusahaan Bayarkan THR Sesuai Aturan
Sabtu, 09 April 2022 - 21:16 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: THR Tidak Dibayarkan Perusahaan, Adukan ke Situs Kemnaker Ini
“Berikan sanksi tegas dan publikasikan nama perusahaan yang tidak membayar THR sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya.
Mirah menegaskan pemberian sanksi dimaksudkan agar dapat memberikan efek jera kepada perusahaan yang melanggar ketentuan yang berlaku.
“Di saat kondisi masyarakat saat ini yang serba sulit, pemberian THR keagamaan secara penuh, tanpa dicicil dan diberikan lebih cepat, akan sangat membantu pekerja dalam memenuhi kebutuhan hidupnya,” pungkasnya.
“Berikan sanksi tegas dan publikasikan nama perusahaan yang tidak membayar THR sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya.
Mirah menegaskan pemberian sanksi dimaksudkan agar dapat memberikan efek jera kepada perusahaan yang melanggar ketentuan yang berlaku.
“Di saat kondisi masyarakat saat ini yang serba sulit, pemberian THR keagamaan secara penuh, tanpa dicicil dan diberikan lebih cepat, akan sangat membantu pekerja dalam memenuhi kebutuhan hidupnya,” pungkasnya.
(ind)
Lihat Juga :