Rumitnya Melangsingkan Truk Obesitas
Minggu, 10 April 2022 - 09:39 WIB
loading...
A
A
A
“Akibatnya, terjadinya masalah sampai sekarang, di mana PU menetapkan kelasnya dan Menteri Perhubungan yang harus menetapkan larangan penggunaan berdasarkan kelas jalannya. Tapi, ini juga tidak dijalankan. Akhirnya, yang terjadi adalah akan sulit mencari jalan yang sudah punya kelasnya. Itu sama dengan mencari jarum dalam jerami sulitnya,” ujarnya.
Ketua Dewan Pakar Ikatan Penguji Kendaraan Indonesia (IPKBI), Dwi Wahyono Syamhudi, bahkan mengakui bahwa dari aspek pengujian kendaraannya lebih membingungkan lagi. Hal itu disebabkan pengujian kendaraan itu selalu menetapkan daya angkut berdasarkan kelas jalan terendah yang boleh dilalui.
“Sekarang kalau kelas jalannya nggak ada karena tidak ada rambu juga. Terus, bagaimana mengatakan bahwa truk itu overload atau tidak, kalau kelas jalannya saja nggak ada,” tukasnya.
Baca juga: Cita Rasa Minyak Sawit Indonesia: Dielu-elukan di Dalam Negeri, Dicaci di Eropa
Menurut Dwi tidak mudah untuk menerapkan Zero ODOL. Para pemangku kepentingan harus membenahi semua permasalahan dulu secara simultan. Seluruh komponen transportasi juga harus, sehingga pada saat dilakukan penertiban ODOL, pelanggaran muatan bisa dilakukan dengan baik dan dan selaras.
Ketua Dewan Pakar Ikatan Penguji Kendaraan Indonesia (IPKBI), Dwi Wahyono Syamhudi, bahkan mengakui bahwa dari aspek pengujian kendaraannya lebih membingungkan lagi. Hal itu disebabkan pengujian kendaraan itu selalu menetapkan daya angkut berdasarkan kelas jalan terendah yang boleh dilalui.
“Sekarang kalau kelas jalannya nggak ada karena tidak ada rambu juga. Terus, bagaimana mengatakan bahwa truk itu overload atau tidak, kalau kelas jalannya saja nggak ada,” tukasnya.
Baca juga: Cita Rasa Minyak Sawit Indonesia: Dielu-elukan di Dalam Negeri, Dicaci di Eropa
Menurut Dwi tidak mudah untuk menerapkan Zero ODOL. Para pemangku kepentingan harus membenahi semua permasalahan dulu secara simultan. Seluruh komponen transportasi juga harus, sehingga pada saat dilakukan penertiban ODOL, pelanggaran muatan bisa dilakukan dengan baik dan dan selaras.
(uka)
Lihat Juga :