Hipmi Sampaikan Amanat Jokowi kepada Pengusaha Muda

Senin, 11 April 2022 - 14:17 WIB
loading...
A A A
"Beliau sampaikan dulu kita hanya mengirim bahan baku nikel, sekarang kita mengirim bahan setengah jadi atau bahan baku baterai. Dan itu akan berlanjut ke mineral-mineral yang lain dan juga menyerap pekerjaan bagi masyarakat Indonesia, yang harusnya disambut sama pengusaha-pengusaha muda Indonesia, khususnya Hipmi," jelasnya.

Selain itu, Jokowi juga meminta kepada Himpi agar mendukung kebijakan untuk membeli produk-produk UMKM. Sebab, Jokowi mewajibkan seluruh kementerian atau lembaga (K/L) untuk belanja produk UMKM minimal 40%. Kebijakan ini bertujuan mendorong sektor UMKM agar segera pulih di tengah krisis akibat pandemi Covid-19.

Baca juga: Mahasiswa Akan Turun ke Jalan, Kodam Jaya Terjunkan 1.330 Personel TNI

"Apalagi pengurus-pengurus Hipmi juga banyak UMKM-nya dengan kebijakan beliau membeli UMKM Indonesia 40% itu sangat membantu sekali. Mudah-mudahan itu berjalan sesuai dengan keinginan beliau," tandasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kanda Dukung Afi Trending...
'Kanda Dukung Afi' Trending Global Jelang Pemilihan Ketum Hipmi
Debat Ketiga Calon Ketua...
Debat Ketiga Calon Ketua Hipmi Menyoroti Investasi, Hilirisasi hingga Pasar Modal
Menuju Debat Ketiga,...
Menuju Debat Ketiga, Hashtag SjafrieSAfiekalla Menggema di X
Akademisi Sebut Anthony...
Akademisi Sebut Anthony Leong Kuasai Panggung Debat Caketum Hipmi
HIPMI Desak Gerakan...
HIPMI Desak Gerakan Nasional Hemat Energi di Tengah Ancaman Krisis Global
Itung-itungan Risiko...
Itung-itungan Risiko Utang Whoosh, Balik Modal Bisa Sampai 100 Tahun
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Rekomendasi
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Mendagri Tito: Pelibatan...
Mendagri Tito: Pelibatan Sektor Swasta Akan Optimalkan Realisasi Program Perumahan Rakyat
Cara Hapus Objek Mengganggu...
Cara Hapus Objek Mengganggu di Foto dengan Galaxy S26 Series
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Infografis
Profil Andi Saputra,...
Profil Andi Saputra, Hakim Ad Hoc Tipikor yang Sampaikan Dissenting Opinion Vonis Nadiem
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved