PPTI Tinggi, Dewan Komisaris KIMA Tegaskan Pengusaha Harus Dilindungi
Senin, 11 April 2022 - 15:41 WIB
loading...
A
A
A
Terkait adanya keluhan pengusaha soal ancaman kalau tidak membayar PPTI maka pihak PT KIMA akan mengambil alih tanah yang digunakan investor, Murtir mengharapkan pengusaha tenang. Ia menegaskan, pengambilalihan lahan milik pengusaha di KIMA tidak akan terjadi.
"Pemprov Sulsel target pertumbuhan ekonomi 6 persen di tahun 2022. Target pula ada peningkatan pendapatan daerah dan di sini peran pengusaha sangat besar, khususnya untuk lapangan kerja. Jadi kelangsungan berusaha harus tetap berjalan dengan baik. Pengusaha ini berperan sangat besar dalam menunjang pertumbuhan ekonomi," urainya.
Baca Juga: Bersurat ke Presiden RI, Investor di KIMA Mohon Perlindungan Berusaha
Terkait kebijakan dari PT KIMA, Murtir menyebutkan Dewan Komisaris tidak membela direksi, tapi juga tidak bolah menghalangi pengusaha bekerja, sehingga soal penetapan PPTI akan dicarikan solusi yang terbaik.
"Kehadiran kami di sini untuk menampung aspirasi para pengusaha di KIMA, khususnya terkait dengan PPTI ini. Aspirasi ini akan segera kami klarifikasi ke direksi dan selanjutnya kepada para pemegang saham (Kementerian BUMN, Pemprov Sulsel dan Pemkot Makassar," tutur Murtir.
Komisaris PT KIMA (Persero), Andi Kangkung Lalogau, menyampaikan terima kasih soal aspirasi para pelaku usaha tersebut dan selanjutnya akan dibawa pada rapat resmi dengan dewan direksi.
"Kami sudah bicarakan, kalau tidak ada solusi di dewan direksi maka akan kami bawa pembicaraan ini ke pemegang saham dalam hal ini Kementerian BUMN," tuturnya.
"Pemprov Sulsel target pertumbuhan ekonomi 6 persen di tahun 2022. Target pula ada peningkatan pendapatan daerah dan di sini peran pengusaha sangat besar, khususnya untuk lapangan kerja. Jadi kelangsungan berusaha harus tetap berjalan dengan baik. Pengusaha ini berperan sangat besar dalam menunjang pertumbuhan ekonomi," urainya.
Baca Juga: Bersurat ke Presiden RI, Investor di KIMA Mohon Perlindungan Berusaha
Terkait kebijakan dari PT KIMA, Murtir menyebutkan Dewan Komisaris tidak membela direksi, tapi juga tidak bolah menghalangi pengusaha bekerja, sehingga soal penetapan PPTI akan dicarikan solusi yang terbaik.
"Kehadiran kami di sini untuk menampung aspirasi para pengusaha di KIMA, khususnya terkait dengan PPTI ini. Aspirasi ini akan segera kami klarifikasi ke direksi dan selanjutnya kepada para pemegang saham (Kementerian BUMN, Pemprov Sulsel dan Pemkot Makassar," tutur Murtir.
Komisaris PT KIMA (Persero), Andi Kangkung Lalogau, menyampaikan terima kasih soal aspirasi para pelaku usaha tersebut dan selanjutnya akan dibawa pada rapat resmi dengan dewan direksi.
"Kami sudah bicarakan, kalau tidak ada solusi di dewan direksi maka akan kami bawa pembicaraan ini ke pemegang saham dalam hal ini Kementerian BUMN," tuturnya.
Lihat Juga :