PPTI Tinggi, Dewan Komisaris KIMA Tegaskan Pengusaha Harus Dilindungi

Senin, 11 April 2022 - 15:41 WIB
loading...
A A A
Sekretaris Paguyuban Perusahaan KIMA Makassar , Tumpak Sianipar, menjelaskan pengenaan biaya PPTI dilakukan secara sepihak dan tiba-tiba. Para investor hanya mengetahui ada transaksi jual-beli saat awal masuk mendirikan pabrik di Kawasan Industri Makassar.

"Tidak ada perjanjian dikenakan biaya PPTI, dan kami kaget secara sepihak ditetapkan oleh PT KIMA hinga 30 persen dari NJOP. Kalau kondisinya begitu, (usaha) kami tutup dan mati pak," kata Tumpak di hadapan Dewan Komisaris PT KIMA.

Penerapan tarif PPTI itu menurut Tumpak Sianipar, sangat memberatkan. Dia juga menyoroti masalah pelayanan jasa PT KIMA yang buruk. "Pola komunikasi PT KIMA kepada kami para pengusaha juga buruk. Pengusaha mengalami intimidasi," ungkapnya.

Owner PT Triton, Rudi, menceritakan pengalaman dirinya diintimidasi oleh pihak PT KIMA. Ia mengaku memiliki lahan seluas 3 hektare lebih dibeli pada tahun 2016 lalu. Tapi pada tahun 2018 kemudian ada surat pemberitahuan perpanjangan PPTI dengan tarif 30 persen dari NJOP.

Baca Juga: Investor di KIMA Harap Dapat Perlindungan Hukum dan Keamanan Investasi

"Pilihannya cuma dua, biaya PPTI sebesar Rp17 miliar harus dibayar atau tanah kami diambil. Selain itu komunikasi dilakukan di kantor kejaksaan, bukan kantor KIMA. Kami tertekan juga," urainya.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Perusahaan KIMA Makassar , Jemmy Gautama, mengungkapkan rasa terima kasih pada Dewan Komisaris PT KIMA (persero) yang sudah menggelar pertemuan dan mendengar suara dari para pengusaha. Dia berharap hasil dari pertemuan tersebut ada jalan keluar yang baik.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PT IIM Buktikan Konsistensi...
PT IIM Buktikan Konsistensi Kinerja Historis dan Dampak Sosial di Tengah Volatilitas Pasar
Buka BRImo, Langsung...
Buka BRImo, Langsung Jadi Investor Syariah bareng Syailendra Capital!
Qavah Group Fasilitasi...
Qavah Group Fasilitasi Ekspansi Investor China ke Pasar Indonesia
Penghimpunan Dana di...
Penghimpunan Dana di Pasar Modal Tembus Rp59,35 Triliun, Ketua OJK Tekankan Kepercayaan Investor
H-2 Webinar Jadi Investor...
H-2 Webinar 'Jadi Investor Syariah', Amankan Slot Anda!
Mau Investasi yang Berkah?...
Mau Investasi yang Berkah? Ayo Belajar Jadi Investor Syariah secara Gratis bersama MNC Sekuritas
Pertumbuhan 5,6%, tetapi...
Pertumbuhan 5,6%, tetapi Mengapa Investor Masih Gelisah?
Fenomena Rupiah Melemah...
Fenomena Rupiah Melemah dan Dilema Impossible Trinity: Membaca Kepanikan Investor di Tengah Ketidakpastian Global
Kota Bontang Buktikan...
Kota Bontang Buktikan Daya Tarik Investasi, Sinyal Positif bagi Investor Baru
Rekomendasi
Web3 University Tour...
Web3 University Tour 2026 Digelar ITERA Lampung, Ratusan Mahasiswa Belajar Blockchain
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Kris Tomahu, Gery &...
Kris Tomahu, Gery & Gany, dan Samuel Cipta Antusias Tampil di Konser Tehillim - The Heart of Worship
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
Infografis
10 Perguruan Tinggi...
10 Perguruan Tinggi Paling Banyak Sumbang PNS, Kampus Negeri Mendominasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved