PPTI Tinggi, Dewan Komisaris KIMA Tegaskan Pengusaha Harus Dilindungi

Senin, 11 April 2022 - 15:41 WIB
loading...
PPTI Tinggi, Dewan Komisaris...
Suasana pertemuan antara Dewan Komisaris PT KIMA dengan puluhan pengusaha yang tergabung dalam Paguyuban Perusahaan KIMA Makassar (PPKM) di Swissbell Hotel, Senin (11/4/2022). Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Dewan Komisaris PT Kawasan Industri Makassar (KIMA) menggelar pertemuan dengan puluhan pengusaha yang tergabung dalam Paguyuban Perusahaan KIMA Makassar (PPKM) di Swissbell Hotel, Senin (11/4/2022). Hasilnya, Dewan Komisaris menjamin kelangsungan usaha investor di KIMA.

Pada pertemuan tersebut, Dewan Komisaris PT KIMA menyerap aspirasi para pelaku usaha terkait penetapan biaya perpanjangan Perjanjian Penggunaan Tanah Industri (PPTI) sebesar 30 persen dari Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) yang oleh para pengusaha dinilai sangat memberatkan.

Baca Juga: 20.000 Pekerja di KIMA Terancam PHK Imbas Kenaikan Biaya PPTI

Komisaris Utama PT KIMA (Persero), Murtir Jeddawi, mengatakan persoalan PPTI ini diharapkan tidak mengganggu kelangsungan usaha para investor di KIMA. Menurut dia, pengusaha di KIMA memberi kontribusi positif pada pertumbuhan ekonomi daerah.

"Kami harap para pengusaha di KIMA tetap tenang, jangan khawatir. Tetap usahanya dijalankan. Terkait PPTI ini akan segera kami bicarakan. Intinya pengusaha harus dilindungi dan tidak boleh diintimidasi," kata Murtir di depan pengusaha KIMA.

Penegasan Murtir terkait pengusaha harus dilindungi, merespons adanya keluhan para pelaku usaha di KIMA yang mengaku mengalami intimidasi terkait dengan penerapan tarif PPTI yang ditetapkan secara sepihak ini.

Menurut Murtir, pengelola KIMA harus melihat perusahaan yang ada dalam kawasan tersebut berkembang. Produksi barang dan jasa dari perusahaan-perusahaan yang berada dalam kawasan industri terbesar di Indonesia Timur ini harus tetap berjalan lancar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Soal Investor PFII Bebas...
Soal Investor PFII Bebas Pajak hingga 50 Tahun, Purbaya: Masih Belum Tentu
Di Tengah Tren Trading,...
Di Tengah Tren Trading, Aplikasi Berizin dan Regulasi Kian Penting Lindungi Investor
Investor RI Mulai Lirik...
Investor RI Mulai Lirik Saham AI Global, Bittime Hadirkan Fitur Earn
Di Motion Trade, Anargya...
Di Motion Trade, Anargya Asset Management Bikin Challenge dengan Total Reward Rp25 Juta
Investor Saham Meningkat,...
Investor Saham Meningkat, Stockbit Andalkan Keamanan Berlapis
Status Pasar Modal RI...
Status Pasar Modal RI Tetap Emerging Market, Kekhawatiran Investor Hilang?
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Prabowo Sindir Tamu...
Prabowo Sindir Tamu Tak Tahu Diri: Katanya Mau Dagang, Lama-lama Ngerampok
Pertumbuhan 5,6%, tetapi...
Pertumbuhan 5,6%, tetapi Mengapa Investor Masih Gelisah?
Rekomendasi
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
Seorang Tentara AS Tewas...
Seorang Tentara AS Tewas di Irak Saat Buang Amunisi Drone Iran yang Jatuh
4 Operasi Militer Berani...
4 Operasi Militer Berani yang Berakhir Bencana, dari Invasi Teluk Babi hingga Cakar Elang
Berita Terkini
Diplomasi Sawit Perlu...
Diplomasi Sawit Perlu Diperkuat untuk Jaga Daya Saing Ekspor
Perang AS-Iran Kian...
Perang AS-Iran Kian Sengit, ASEAN Wanti-wanti Krisis Pangan dan Energi
Garudafood Resmikan...
Garudafood Resmikan Rumah Maggot di Depok, Kelola 100 Ton Sampah Organik Jadi Nilai Ekonomi
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung MNC University dalam Seminar 'Crafting Your Career and Wealth in The Web3 Era'
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Manfaatkan Tenaga Surya Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan...
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan Prabowo, Ini Alasannya
Infografis
Kapolri Mutasi 67 Perwira...
Kapolri Mutasi 67 Perwira Tinggi dan Perwira Menengah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved