PPTI Tinggi, Dewan Komisaris KIMA Tegaskan Pengusaha Harus Dilindungi

Senin, 11 April 2022 - 15:41 WIB
loading...
PPTI Tinggi, Dewan Komisaris KIMA Tegaskan Pengusaha Harus Dilindungi
Suasana pertemuan antara Dewan Komisaris PT KIMA dengan puluhan pengusaha yang tergabung dalam Paguyuban Perusahaan KIMA Makassar (PPKM) di Swissbell Hotel, Senin (11/4/2022). Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Dewan Komisaris PT Kawasan Industri Makassar (KIMA) menggelar pertemuan dengan puluhan pengusaha yang tergabung dalam Paguyuban Perusahaan KIMA Makassar (PPKM) di Swissbell Hotel, Senin (11/4/2022). Hasilnya, Dewan Komisaris menjamin kelangsungan usaha investor di KIMA.

Pada pertemuan tersebut, Dewan Komisaris PT KIMA menyerap aspirasi para pelaku usaha terkait penetapan biaya perpanjangan Perjanjian Penggunaan Tanah Industri (PPTI) sebesar 30 persen dari Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) yang oleh para pengusaha dinilai sangat memberatkan.



Komisaris Utama PT KIMA (Persero), Murtir Jeddawi, mengatakan persoalan PPTI ini diharapkan tidak mengganggu kelangsungan usaha para investor di KIMA. Menurut dia, pengusaha di KIMA memberi kontribusi positif pada pertumbuhan ekonomi daerah.

"Kami harap para pengusaha di KIMA tetap tenang, jangan khawatir. Tetap usahanya dijalankan. Terkait PPTI ini akan segera kami bicarakan. Intinya pengusaha harus dilindungi dan tidak boleh diintimidasi," kata Murtir di depan pengusaha KIMA.

Penegasan Murtir terkait pengusaha harus dilindungi, merespons adanya keluhan para pelaku usaha di KIMA yang mengaku mengalami intimidasi terkait dengan penerapan tarif PPTI yang ditetapkan secara sepihak ini.

Menurut Murtir, pengelola KIMA harus melihat perusahaan yang ada dalam kawasan tersebut berkembang. Produksi barang dan jasa dari perusahaan-perusahaan yang berada dalam kawasan industri terbesar di Indonesia Timur ini harus tetap berjalan lancar.

Terkait adanya keluhan pengusaha soal ancaman kalau tidak membayar PPTI maka pihak PT KIMA akan mengambil alih tanah yang digunakan investor, Murtir mengharapkan pengusaha tenang. Ia menegaskan, pengambilalihan lahan milik pengusaha di KIMA tidak akan terjadi.

"Pemprov Sulsel target pertumbuhan ekonomi 6 persen di tahun 2022. Target pula ada peningkatan pendapatan daerah dan di sini peran pengusaha sangat besar, khususnya untuk lapangan kerja. Jadi kelangsungan berusaha harus tetap berjalan dengan baik. Pengusaha ini berperan sangat besar dalam menunjang pertumbuhan ekonomi," urainya.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1105 seconds (0.1#10.140)