Serikat Pekerja Pertamina EP Tolak Privatisasi Subholding

Kamis, 18 Juni 2020 - 18:31 WIB
loading...
Serikat Pekerja Pertamina EP Tolak Privatisasi Subholding
SP Pertamina EP menegaskan sikap menolak rencana privatisasi subholding hulu oleh Pertamina. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Serikat Pekerja Pertamina EP (SPPEP) mengeluarkan pernyataan sikap atas perkembangan dinamika proses pelaksanaan restrukturisasi PT Pertamina (Persero) dengan pembentukan holding dan subholding, serta rencana privatisasi melalui skema penawaran saham perdana atau initial public offering (IPO).

Secara tegas, Serikat Pekerja Pertamina EP (SPPEP) menyatakan mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh Serikat Pekerja-Serikat Pekerja di lingkungan Pertamina dalam upaya penolakan rencana sistematis privatisasi unit-unit bisnis BUMN migas tersebut.

"Langkah ini perlu dilakukan untuk menjaga kedaulatan energi negeri dan upaya penyelamatan Pertamina untuk kepentingan rakyat sesuai amanah Pasal 33 UUD RI Tahun 1945," ungkap Ketua Umum Serikat Pekerja Pertamina EP (SPPEP) Tata Musthafa melalui keterangan resmi yang diterima SINDOnews, Kamis (18/6/2020).

(Baca Juga: Dirut Pertamina Nicke Widyawati: Subholding Sudah Direncanakan Sejak 2016)

SPPEP menilai rencana restrukturisasi dengan pelepasan aset negara melalui skema IPO subholding upstream, dimana PT Pertamina EP merupakan salah satu bagian dari subholding upstream ini, dinilai sebagai upaya privatisasi. langkah ini dinilai tidak tepat karena berpotensi pada berkurangnya pemasukan negara dari sektor migas.

"Ditambah lagi, PT Pertamina EP merupakan pengelola dari aset-aset operasional yang berstatus Barang Milik Negara (BMN) di bawah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan," tegasnya.

Dia menambahkan, Pertamina EP merupakan Kontraktor Kontrak Kerjasama SKK Migas yang memiliki wilayah kerja yang tersebar di seluruh Indonesia dan pembiayaannya dilakukan melalui pengembalian biaya operasi (cost recovery) oleh negara. Kinerja PT Pertamina EP menunjukkan tren yang positif hingga saat ini dan merupakan penyumbang laba terbesar kedua bagi induk perusahaan, Pertamina.

Karena itu, tegas dia, Pertamina EP tidak seharusnya menjadi bagian dari subholding upstream melainkan tetap menjadi anak perusahaan Pertamina.

"Dengan alasan-alasan tersebut, SPPEP mendorong perusahaan untuk memberikan penjelasan terkait strategi Pertamina EP dalam menjaga operasional perusahaan pasca-implementasi holding dan subholding," pungkasnya.
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1207 seconds (0.1#10.140)