Tingkatkan Kepercayaan Konsumen, UMKM Disarankan Kantongi Sertifikat Halal

Rabu, 13 April 2022 - 22:45 WIB
loading...
A A A
Lalu, semangat dalam melakukan inovasi serta dukungan kepada pelaku industri dalam pemasaran produk barang dan jasa daerah serta dukungan dalam kemitraan usaha.

“Pemerintah Kota Semarang memberikan berbagai fasilitas untuk pelaku UMKM. Seperti fasilitas operasional (cyber marketing), fasilitas tempat (penggunaan gedung pusat informasi), dan fasilitas dokumen (pendampingan pengajuan NIB, sertifikasi halal, dan lain lain,” bebernya.



Sebelumnya, Kepala Pusat Registrasi Sertifikasi Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama (Kemenag) Mastuki menjelaskan menuturkan bahwa biaya yang dikenakan untuk sertifikasi halal bervariasi.

“Untuk UMK (usaha mikro kecil) itu ada dua besaran. UMK berkategori dapat melakukan pernyataan mandiri untuk sertifikasi halal yang kemudian dikenal sebagai self declare, itu biayanya gratis 0 rupiah,” ujar Mastuki dalam konferensi pers koordinasi MUI, BPJPH dan LPH terkait proses penetapan produk halal, di Jakarta, Jumat (18/3/2022).



Self declare memiliki beberapa kriteria, yaitu produknya sederhana, jelas bahan-bahannya, atau memang bahan itu masuk ke dalam bahan yang dikecualikan dari sertifikasi halal/kewajiban sertifikat halal.

Beberapa waktu lalu, Kemenag juga telah meluncurkan program Sehati yang bertujuan untuk memberikan 10 juta sertifikat halal kepada UMKM secara nasional.
(ind)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1620 seconds (0.1#10.140)