Perusahaan Batubara Pailit Peroleh IUP, Pimpinan Komisi VII Sentil Menteri ESDM
Senin, 18 April 2022 - 16:58 WIB
loading...
Pimpinan Komisi VII mempertanyakan dinamika pencabutan 2.078 Izin Usaha Pertambangan (IUP) oleh pemerintah. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Pimpinan Komisi VII Bambang Haryadi mempertanyakan dinamika pencabutan 2.078 Izin Usaha Pertambangan (IUP) oleh pemerintah beberapa waktu lalu dalam rapat kerja antara Komisi VII dengan Menteri Energi dan Sumber Daya mineral (ESDM) Arifin Tasrif, Rabu (13/4) lalu. Pada kesempatan tersebut, Bambang Haryadi mempertanyakan inkonsistensi dalam penerapan kebijakan tersebut.
Baca Juga: Demi Keadilan, Jokowi Cabut Izin 2.078 Perusahaan Tambang
Bambang menegaskan, Komisi VII mendukung kebijakan pemerintah terkait pencabutan IUP bagi perusahaan yang tidak produktif sebagai upaya penertiban guna memaksimalkan pendapatan negara dari sektor pertambangan.
Namun, kata dia, belakangan upaya penertiban itu mendapat sanggahan dan keberatan dari beberapa pihak. Menurutnya, ada beberapa pemegang konsesi yang sudah memenuhi ketentuan malah izinnya dicabut. Sebaliknya, diduga ada perusahaan yang izinnya selayaknya dicabut malah diberikan izin.
"Padahal (perusahaan) ini sudah pailit sejak 2018. Saya berharap saudara Menteri ESDM bisa mengevaluasi persoalan ini. Berlakulah adil terhadap semua pemegang IUP. Kalau memang mereka tidak layak, ya cabut (izinnya)!" tegas politisi Gerindra itu dalam keterangannya, Senin (18/4/2022).
Baca Juga: Demi Keadilan, Jokowi Cabut Izin 2.078 Perusahaan Tambang
Bambang menegaskan, Komisi VII mendukung kebijakan pemerintah terkait pencabutan IUP bagi perusahaan yang tidak produktif sebagai upaya penertiban guna memaksimalkan pendapatan negara dari sektor pertambangan.
Namun, kata dia, belakangan upaya penertiban itu mendapat sanggahan dan keberatan dari beberapa pihak. Menurutnya, ada beberapa pemegang konsesi yang sudah memenuhi ketentuan malah izinnya dicabut. Sebaliknya, diduga ada perusahaan yang izinnya selayaknya dicabut malah diberikan izin.
"Padahal (perusahaan) ini sudah pailit sejak 2018. Saya berharap saudara Menteri ESDM bisa mengevaluasi persoalan ini. Berlakulah adil terhadap semua pemegang IUP. Kalau memang mereka tidak layak, ya cabut (izinnya)!" tegas politisi Gerindra itu dalam keterangannya, Senin (18/4/2022).
Lihat Juga :