Harga Batu Bara Global Melandai, Indonesia Gimana?
Senin, 18 April 2022 - 18:41 WIB
loading...
A
A
A
"PP ini menjadi tonggak penting sebagai landasan hukum konvergensi kontrak yang nantinya berakhir menjadi rezim perizinan dalam upaya peningkatan penerimaan negara," kata kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu dalam keterangan resminya, Senin (18/4/2022).
Baca juga: 5 Negara Penghasil Batu Bara Terbesar di Dunia, Nomor 4 Punya Cadangan Terbanyak Sejagat
Melalui regulasi ini, kontrak pertambangan yang telah berakhir dapat diperpanjang melalui Izin Usaha Penambangan Khusus (IUPK), dengan mempertimbangkan penerimaan negara.
Hal ini menunjukkan bahwa di tengah booming harga komoditas, pemerintah Indonesia melihat potensi besar dari komoditas batu bara untuk dapat menambah pemasukan negara.
Baca juga: 5 Negara Penghasil Batu Bara Terbesar di Dunia, Nomor 4 Punya Cadangan Terbanyak Sejagat
Melalui regulasi ini, kontrak pertambangan yang telah berakhir dapat diperpanjang melalui Izin Usaha Penambangan Khusus (IUPK), dengan mempertimbangkan penerimaan negara.
Hal ini menunjukkan bahwa di tengah booming harga komoditas, pemerintah Indonesia melihat potensi besar dari komoditas batu bara untuk dapat menambah pemasukan negara.
(ind)
Lihat Juga :